Kasus tabungan pensiun guru SD di Koperasi Betik Gawi yang nilainya disebut mencapai Rp100 miliar bikin heboh Provinsi Lampung.
Setelah ratusan pensiunan guru itu demo di Dinas Pendidikan dan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga viral.
Mereka yang tergabung dalam KPRI Betik Gawi itu juga sudah membuat pengaduan kepada Kapolda Lampung terkait dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun yang belum diterima. Laporan pengaduan tersebut tertanggal 4 September 2024.
Menindaklanjuti itu, Polda Lampung segera akan melakukan pemanggilan terhadap pengurus Koperasi Betik Gawi.
Menurut pelapor dana tersebut dipotong dari gaji mereka setiap bulan selama masa kerja, namun hingga kini belum dibayarkan, dengan alasan koperasi mengalami kebangkrutan.
Kapolda Lampung, melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, memastikan laporan pengaduan ini telah diterima langsung oleh Kapolda dan sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memanggil pengurus koperasi Betik Gawi terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut.
"Polda Lampung telah menerima pengaduan dari para pensiunan guru mengenai dana simpanan yang belum diserahkan," jelasnya di Mapolda Lampung, Rabu (11/9).
Umi melanjutkan, pihaknya berkomitmen melakukan penyelidikan yang mendalam untuk memastikan kejelasan situasi.
Lebih lanjut, pihak Polda Lampung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak para pensiunan guru dapat segera terpenuhi.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan dalam waktu dekat akan memanggil pengurus Koperasi Betik Gawi agar hak-hak para pensiunan ini segera bisa dituntaskan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Post a Comment