Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan


WAY KANAN –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk kesekian kalinya kembalikan barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Incracht) oleh Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.


Kali ini, Barang bukti berupa:

• 1 (satu) Buah Tas Laptop Warna Hitam;

• ⁠1 (satu) Buah Laptop Merk Lenovo Warna Abu-Abu;

• ⁠1 (satu) Buah Charger Laptop dikembalikan kepada Korban An. Hani Wijayanti dikuasakan oleh Orang Tua Korban An. Nurhayati yang disaksikan oleh Tarwani (Kepala Kampung) Bandar Sari, Kec. Way Tuba, Kab. Way Kanan atas Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Terpidana Ehwal Malazi Bin Firli yang terbukti melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : Nomor: 97/Pid.Sus/2023/PN Bbu Hari Selasa, 18 Juli 2023.

Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan di Kampung Bandar Sari Kec. Way Tuba, Kab. Way Kanan.

Ibu Korban, Nurhayati mengapresiasi kinerja Kejari Way Kanan terhadap penanganan perkara yang menyebabkan dirinya menjadi korban kejahatan.
Komitmen penegakan hukum secara adil dan transparan oleh Kejari Way Kanan bukan hisapan jempol belaka.

“Alhamdulillah barang-barang milik saya yang sempat dicuri kembali dengan keadaan baik.

Terima kasih Bapak Kajari atas komitmennya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan transparan ditengah masyarakat Way Kanan,” ucap Nurhayati seusai menerima kembali harta bendanya, Selasa, 24 September 2024

“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran APH khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan,” kata Tarwani.

Terpisah, Kepala Kejari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H.,M.H., melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk mengayomi masyarakat melalui penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom.

Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Post a Comment

Previous Post Next Post