DPN SAPU JAGAD Bongkar Operandi Renternir Mafia Lintah Darat.

Direktur Advokasi Hukum dan HAM SAPU JAGAD, Farid Husin, SH., kami siap membongkar Operandi Renternir Mafia Lintah darat berkedok dana talangan yang banyak dikeluhkan masyarakat, korban Mafia lintah darat, saat mendampingi korban dari operandi itu, di Pengadilan Negeri Sukoharjo. Rabu, (25/09/2024)


Agus Yusuf Ahmadi, S.Ud., S.H., M.H., C.Me. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD turut hadir di PN Sukoharjo guna memberikan Suport dan mendukung penuh atas langkah Team Advokasi Hukum dan HAM SAPU JAGAD juga para korban dalam mengungkap data dan fakta tindakan modus skema rentenir mafia lintah darat yang menjarah tanah masyarakat berkedok dana talangan.

Hoshin panggilan akrab Direktur Advokasi Hukum dan HAM SAPU JAGAD menjelaskan "rentenir mafia lintah darat berkedok pinjaman dana talangan dengan bunga tinggi tidak segan-segan memakai jasa oknum Notaris PPAT untuk menerbitkan PPJB guna melancarkan aksinya yang tanpa badan hukum", jelas Hoshin saat ditemui awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo. (25/09/2024).

Hoshin menerangkan "Seperti yang terjadi hari ini, meskipun korban telah mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam beserta tambahannya, korban tetap digugat dengan dalil wanprestasi demi menguasai aset yang nilainya jauh lebih tinggi dari pinjaman dana talangan yang diberi". Jelasnya.

Dari puluhan korban rentenir mafia lintah darat tersebut, sebagian diantaranya aset mereka sudah dibalik nama dan dieksekusi paksa tanpa sedikitpun rasa kasihan.

Oleh karenanya Hoshin menghimbau kepada masyarakat korban rentenir mafia lintah darat untuk tidak segan-segan mengadukan dan berkonsultasi ke Kantor Advokasi Hukum dan HAM DPN SAPU JAGAD.

Demikian juga untuk para penegak hukum terutama majelis hakim jangan sampai terkecoh dalam menagani modus-modus operandi rentenir mafia lintah darat seperti halnya yang kita tangani sekarang ini. Pungkas Housen dengan tegas.

Post a Comment

Previous Post Next Post