BANDAR LAMPUNG - Sehari pasca Reihana mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dari Partai Gerindra, isi Surat Tugas yang diterima Reihana itu kemudian beredar di media sosial.
Ternyata surat tugas dengan nomor 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 isinya bukan menugaskan Reihana sebagai bakal calon Walikota, melainkan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Surat Tugas tersebut berisi 6 poin yang pada pokoknya menugaskan Reihana untuk berkomunikasi dengan DPC Gerindra Bandar Lampung, mencari koalisi, hingga mencari pasangan pendampingnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 19 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, ada kesalahan penulisan atau typo dalam Surat Tugas tersebut.
"Ada kesalahan ketik pada Surat Tugas, seharusnya ditulis sebagai calon Walikota, bukan Wakil Walikota. Tapi surat yang benar sudah OTW," ujarnya, Kamis (1/8).
Dia melanjutkan, Surat Tugas ini bukanlah dokumen final. Pihaknya memastikan, seluruh dokumen dan penugasan sesuai dengan keputusan akhir partai.
Post a Comment