Seorang Warga Meninggal Dunia Tersengat listrik di Lampung Timur.

Seorang pekerja tewas tersengat arus listrik saat membenarkan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis (15/8/2024) pagi. Diketahui korban bernama Niko warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman.


Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP Beny Prasetya, salah seorang mendatangi Mapolsek Labuhan Maringgai memberikan informasi adanya seorang yang tersengat listrik di atas tiang listrik.

Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi diketahui korban bernama Niko merupakan pegawai PLN yang sedang membenahi jaringan listrik wilayah gardu Kecamatan Labuhan Maringgai. Setelah diturunkan dari tiang listrik, polisi membawa Niko ke Rumah Sakit Aka Medika Bandar Sribhawono. Hasil dari pemeriksaan medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Menurut General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Sugeng Widodo, menjelaskan bahwa korban meninggal saat memperbaiki jaringan listrik di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, bukanlah pekerja PLN. Bahkan, pekerjaan yang dilakukan korban bukan atas perintah PLN.

"informasi rekan-rekan di lapangan dan hasil pengecekan, korban bukan petugas atau pekerja yang melaksanakan tugas dan pekerjaan dari PLN, Tapi korban adalah orang yang dianggap mengerti listrik," kata Sugeng Widodo,

Menurut Sugeng korban dimintai bantuan memindahkan kabel oleh warga setempat. Kemudian melaksanakan pemindahan kabel tanpa izin dari PLN.

Dia meminta kepada warga agar jangan sembarangan melakukan pekerjaan kelistrikan tanpa izin PLN.

Dia menghimbau agar warga menghubungi secara resmi, melalui aplikasi PLN Mobile,

Insya Allah akan ditindaklanjuti oleh PLN," kata Sugeng yang juga mantan GM PLN UID Banten itu.

Post a Comment

Previous Post Next Post