Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8).
Terpantau ribuan mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa Unila, UBL, Itera, dan Polinela tiba di gedung dewan sekitar pukul 10.22 WIB. Kedatangan mereka disambut dengan kawat berduri dan puluhan polisi berjaga.
Aksi kawal putusan MK tersebut diisi dengan orasi dari berbagi perwakilan. Salah satu orator mengutuk tindakan yang dilakukan oleh DPR yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat.
"DPR yang seharusnya mewakili rakyat sudah tidak berfungsi lagi," teriaknya di atas mobil bak.
Menurutnya, walaupun DPR telah memutuskan untuk mengikuti putusan MK, namun perlu dilakukan pengawasan.
"Jangan sampai ke depan putusan MK dianulir kembali," ujarnya.
Perlu diketahui, Aliansi Lampung Menggugat menuntut DPR dan presiden untuk menghentikan RUU Pilkada, menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70.
Kemudian, hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat (UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran dan RUU Wantimpres.
Post a Comment