RAPAT PARIPURNA DPRD PROVINSI LAMPUNG





Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Lampung Tahun Anggaran 2025

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Pembicaraan Lanjutan Tingkat I pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung (27/08/2024).

Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, dan Fraksi PAN atas saran, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kami menghargai setiap masukan yang diberikan dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan kebijakan anggaran yang lebih baik," ujar Fahrizal Darminto.

Dalam rangka memenuhi harapan seluruh fraksi DPRD terkait berbagai isu yang disampaikan, Sekretaris Daerah juga menjelaskan bahwa tanggapan dari Pemerintah Daerah akan dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung. Dokumen ini akan menjadi bagian integral dari keseluruhan sambutan.

Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mengikuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kesepakatan ini tercapai pada 23 Agustus 2024, melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.

Post a Comment

Previous Post Next Post