Penuhi Hak dan Partisipasi Anak, DP3AKB Pesibar Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

 


Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) menggelar Konvensi Hak Anak (KHA) bagi organisasi pemerintah, non pemerintah, media, dan dunia usaha, forum anak, serta tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024 bertempat di Sunset Beach Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (21/08/2024).


Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi mengatakan bahwa Kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA), merupakan wadah atau prantara untuk memenuhi hak partisipasi anak yang ditegaskan secara khusus dalam permen PPPA nomor 3 tahun 2011. Dalam permen itu ditegaskan bahwa setiap anak berhak untuk berpartisipasi secara wajar dan berhak menyatakan dan didengar pendapatnya serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya.


"Keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut," kata Audi. 


Menurut Audi dalam melaksanakan konvensi hak anak harus dilaksanakan dari bagaimana peranan semua pihak dalam melaksanakan pemenuhan hak anak, sehingga peran dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa perlu menyokong untuk pemenuhan hak anak tersebut terutama hak yang tertuang dalam aturan dan konvensi.


"Karena itu pelatihan konvensi hak anak di tujukan kepada elemen yang berada di dalam gugus tugas kabupaten layak anak, dengan maksud menyamakan persepsi terkait dengan kabupaten layak anak dan bagaimana kita membangun program yang berbasis hak anak," ucap Audi. 


Untuk itu, Audi berharap melalui pelatihan ini seluruh stakeholder dapat bersama-sama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak , sehingga tercapainya cita cita bersama Kabupaten Pesisir Barat menjadi kabupaten yang layak anak. (*) 

Post a Comment

Previous Post Next Post