Pengunduran Diri Jihan Nurlela Dari Keanggotaan DPD RI.

Bakal calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sudah menyiapkan surat pengunduran diri dari keanggotaannya sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 dan peroode 2024-2029.


"Surat pengunduran diri dari DPD RI untuk periode 2019-2024 serta untuk periode 2024-2029 sudah dipersiapkan," kata Jihan Nurlela, Selasa (27/8/2024).

Pengunduran diri dari anggota DPD RI ini,supaya bisa lebih fokus penuh pada pemenangan pencalonan gubernur Pada pemilihan mendatang.

Jihan Nurlela juga sudah menyiapkan sejumlah dokumen untuk kelengkapan pendaftaran di KPU Lampung,hingga menyusun langkah-langkah strategis pemenangan.

Jihan sendiri, rencananya akan mendaftar ke KPU Lampung pada hari terakhir pendaftaran yakni pada Kamis (29/8/2024), yang akan dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Kami akan mendaftar ke KPU tanggal 29, menyesuaikan jadwal Sekjen Ahmad Muzani, karena beliau ingin mendampingi," ungkap Jihan Nurlela.

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela diusung tujuh partai politik yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PAN.

Post a Comment

Previous Post Next Post