Melanjutkan Kembali Pembangunan Kota Baru Lampung, Sebagai Program Strategis Nasional, Perlu Dukungan Dari Pemerintah Pusat.

Melanjutkan Kembali Pembangunan Kota Baru Lampung, Sebagai Program Strategis Nasional, Perlu Dukungan Dari Pemerintah Pusat.


Pj.Gubernur Lampung Samsudin, membuka Seminar Pembangunan Kota Baru Lampung, di hotel Golden Tulip, kamis (15/08/24).

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung dengan kembali melanjutkan pembangunan kawasan Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan dapat menjadi solusi dari beragam permasalahan yang terjadi di Kota Bandar Lampung.

"Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya agar pembangunan kawasan Kota Baru ini dapat terealisasi serta berjalan dengan baik,” ujar Samsudin di Bandar Lampung, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dia mengatakan Kota Baru memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan yang nyaman untuk hunian, perkantoran, pusat bisnis dan ekonomi serta bisa menjawab permasalahan tahunan yang terjadi di perkotaan.

“Khususnya di Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi tentu sudah jenuh dengan beragam permasalahan spasial. Antara lain seperti banjir, kekeringan, makin meluasnya kawasan kumuh dan ilegal, serta kemacetan,” katanya.

Pembangunan Kembali Kota Baru Pacu Geliat Sektor Properti

Menurut dia, dengan adanya pembangunan kembali Kota Baru, maka kenyamanan serta permasalahan di perkotaan akan bisa teratasi secara bertahap. Karena ada perluasan daerah pengembangan ibu kota provinsi.

“Kota Baru ini juga bisa kita kembangkan menjadi smart city. Di mana semua pengelolaannya berbasis energi hijau ramah lingkungan dan digital. Sehingga polusi tidak banyak dan kesehatan terjamin. Ditambah fasilitas ekonomi, industri, perkantoran, pendidikan terintegrasi menjadi satu maka aksesibilitas semakin mudah,” ucap dia.

Mesin Penggerak

Dia melanjutkan pengembangan kawasan Kota Baru bukan hanya proses memindahkan ibu kota provinsi, melainkan harapannya dapat menjadi mesin penggerak tumbuhnya ekonomi baru di Lampung.

“Oleh karena itu perlu dukungan dari pemerintah pusat agar bisa memasukkan ini ke program strategis nasional. Memang proses pembangunan ini selama 14 tahun tidak selesai. Sedangkan asetnya sudah ratusan miliar dari APBD. Kemudian tidak ada persoalan hukum atas lahan ini semua bisa asalkan ada kemauan,” tambahnya.




Ia pun mengharapkan nantinya kawasan Kota Baru bisa menyediakan wilayah yang bisa meningkatkan produktivitas serta kenyamanan masyarakat. Hingga akhirnya mendatangkan investor baru untuk menopang pertumbuhan ekonomi Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post