Dengan tidak mendapatkan penghargaan insentif fiskal mulai dari 5 hingga 6 milar dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI menilai daerah Kabupaten Tanggamus menjadi tanda kegagalan Pemerintah Daerah dan Kepalanya yaitu PJ Bupati Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT dalam mengatasi inflasi daerahnya. Rabu (8/12/24).
Mulyadi Irsan yang menyandang gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan di salah satu Universitas Swasta Terbaik di Jakarta yaitu Universitas Tarumanagara (Untar) terkesan gagal atau tidak mampu memimpin dan memikul tugas sebagai Penunjuk Pejabat (PJ) Bupati Kabupaten Tanggamus.
Pasalnya, Mulyadi Irsan yang dikenal telah berpengalaman di pemerintahan dimana saat ini tengah menduduki 2 jabatan yaitu Asisten Gubernur Lampung bidang Ekobang (Ekonomi dan Pembangunan) Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan PJ Bupati Kabupaten Tanggamus tidak mendapatkan penghargaan Insentif Fiskal miliaran rupiah karena hingga kini dinilai tak mampu melakukan pengendalian inflasi di Kabupaten setempat.
Hal itu diketahui saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri melakukan evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan inflasi di kabupaten tersebut hingga Juli minggu pertama berada pada posisi -3,97 (deflasi) di Jakarta, Selasa (16/7/2024) lalu.
Padahal, Mulyadi Irsan yang telah mengawali karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 1993 dan telah menduduki berbagai macam jabatan di berbagai daerah di wilayah Provinsi Lampung. Namun, tak juga dapat menjaga kondusifitas ekonomi dan mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tanggamus seperti disampaikan Gubernur Lampung Arinal saat melantiknya di Aula Mahan Agung, Rabu (27/9/2023) lalu.
"Saya percaya saudara Mulyadi dapat mengemban tugas dan amanah ini. Agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan, dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat di Kabupaten Tanggamus dapat segera terwujud," kata Gubernur Lampung dalam sambutannya.
Berbeda dengan lima Provinsi, Kota dan Kabupaten di Lampung yang kepala daerah dan Pemdanya dinilai berprestasi hingga mampu mengendalikan inflasi serta mendapatkan alokasi insentif fiskal ini dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yaitu Provinsi Lampung sebesar Rp6.827.578.000, Kabupaten Lampung Barat Rp5.571.073.000, Kabupaten Lampung Selatan Rp5.581.828.000, Kota Bandar Lampung Rp6.489.808.000 serta Kabupaten Pringsewu Rp5.903.457.000.
Hal itu sesuai dengan Kepmenkeu RI Nomor 295 tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.
Segudang jabatan dan gelar, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dan kini menduduki jabatan lebih 'mentereng' sebagai Asisten Bidang Ekobang yang Tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi) sangat luas di bidang ekonomi dan pembangunan suatu daerah tak juga membuat maksimal pencapaian atas kinerjanya beserta Pemda setempat dalam pengendalian inflasi pada tahun berjalan.
Dengan begitu, 'sekelas' Asisten Gubernur Mulyadi Irsan tak mampu membawa Kabupaten Tanggamus dalam keberhasilan untuk mendapatkan insenstif fiskal yang diberikan mulai dari 5 hingga 6 miliar.
Entah berapa rupiah yang sudah dikocek dengan program unggulan Gertak Mata Babe dan menggelar pasar murah di Kabupaten Tanggamus tetap tidak memperlihatkan upaya nyata dalam menghadapi tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh inflasi.
Belum juga di evaluasi dan mencapai keberhasilan pada Program GERTAK MATA BABE dalam rangka turunkan inflasi Daerah Kabupaten Tanggamus. Kemudian mucul lagi yang disebut inovasi GEMPITA (Gerakan Membangun Pesisir Pantai ) akan dilaksanakan pada tahun 2024 dalam mengurangi Kemiskinan di sebagian wilayah pesisir Pantai dan mengembangkan potensi di wilayah pesisir pantai laut Tanggamus sepanjang 202 km.
Namun, program-program tersebut yang diharapkan dapat menurunkan inflasi dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat, belum juga membuahkan hasil nyata.
Berbeda dengan rekannya Qodratul Ichwan selaku PJ Bupati Kabupaten Tulangbawang yang juga daerahnya tidak menerima insentif fiskal. Qodratul Ichwan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Penjabat Bupati dan resmi digantikan Ferli Yuledi lalu dimana sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah pada beberapa hari lalu tepatnya 10 Agustus 2024. Kini, Qodratul Ichwan kembali menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung. (Hanif)
Post a Comment