DPP Golkar Terbitkan Surat Perintah untuk Mirza-Jihan, Bukan Arinal

Surat Perintah dari DPP Golkar

DPP Partai Golkar memerintahkan kadernya di Lampung untuk mengawal pendaftaran pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, bukan Arinal Djunaidi dan Sutono.

Perintah itu disampaikan lewat surat dengan nomor Sprin-06/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Wihaji dan Sekjen Muhammad Sarmuji, 28 Agustus 2024.

Isinya, memerintahkan kepada Ismet Roni selaku Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung dan I Made Bagiasa Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Lampung untuk mendaftarkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang diusung Golkar ke KPUD Provinsi Lampung sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

"Dalam melaksanakan perintah senantiasa berpedoman pada peraturan dan ketentuan organisasi yang berlaku serta melaksanakan perintah ini dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan Partai Golkar," tulis surat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni menyampaikan bahwa dirinya sudah menerima surat perintah itu dan akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

"Kami sudah menerima surat dari DPP itu, dan siap untuk melaksanakannya," kata Ismet.

Sementara itu, Ketua Golkar Lampung Arinal Djunaidi akan berpasangan dengan Sutono. Mereka hanya diusung oleh PDIP.

Tadinya, Arinal Djunaidi mendapatkan Surat Instruksi dari Golkar era Airlangga Hartarto untuk maju di Pilgub Lampung. Setelah Golkar diambil alih oleh Bahlil, terbitlah B Persetujuan Partai Politik KWK kepada Mirza-Jihan.

"Besok kita akan daftar, kemungkinan sore sekitar jam 4. Persyaratan sudah selesai. Untuk wakilnya dari PDIP," ujarnya setalah hampir 3 jam di Kantor PDIP Lampung, Rabu (28/8).

Arinal menegaskan, per hari ini, dirinya masih berstatus sebagai Ketua Golkar Lampung. Sebagai warga Indonesia, dirinya punya hak untuk tetap mencalonkan diri meski tak didukung partainya.

"Saya hari ini masih ketua Golkar, tapi kan di atas langit masih ada langit," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post