Pesawaran - Terkait banyak nya keluhan belum di bayar nya gaji Aparatur desa melalui dana siltap ahirnya Yusak anggota Fraksi Golkar angkat bicara,menurut nya bahwa seharus nya dinas PMD tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji Aparatur desa, karena sudah dianggarkan melalui APBD murni 2024, di luar anggaran perubahan 2024 kabupaten pesawaran terdapat anggaran tambahan sekitar 21 milyar, untuk seluruh OPD, yang hingga kini menjadi Keluhan sejumlah aparatur Desa, di jelaskannya di kantor Golkar Pesawaran, pada Selasa (23 juli 2024).
Dirinya juga menjelaskan pada saat pembahasan anggaran perubahan apad 2024,untuk tidak meneruskan pembahasan jika anggaran siltap melalui PMD pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji Aparatur desa.
” Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk siltap belum jelas, karena anggaran untuk siltap lebih penting dari pada anggaran tambahan buat OPD yang lain, karena ini merupakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus di dahulukan, ” Tambah yusak
Dilanjutnya, mengenai Siltap, di harapkan bagi PMD agar membayarkan keseluruhan kebutuhan aparatur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, terlebih dengan di cicil, sehingga, gaji aparatur desa dapat terealisasi semua tanpa ada penundaan pembayaran.
“Untuk pembayaran tri wulan kedua di jelaskan pihak PMD sedang dalam proses, dan akan segera diselesaikan, dengan harapan pembayaran tri wulan ke tiga dapat di realisasikan september atau paling lambat di awal bulan Oktober, ” Lanjutnya
Sebagai harapan, yusak menjelaskan agar ke depan terkait pembayaran siltab harus di bayar sesuai dengan regulasi
“apabila untuk tahap tri wulan pertama januari hingga maret, berarti di bulan maret harus sudah di bayarkan, begitu juga selanjutnya, haris sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang di tunggu aparatur pemerintah desa se Kabupaten Pesawaran, dan mengenai aparatur desa akan menggelar aksi mengenai pembayaran Siltap, diharapakan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda, ” harapnya
Sedangkan, saat kepala dinas pemerintah desa kabupaten pesawaran, DRS Nur Asikin, di hubungi melalui phone cell pribadinya , belum bisa menjawab atau belum membalas what up yang di kirimkan media ini terkait penjelasan hasil rapat umum bersama di DPRD mengenai anggaran Perubahan. (Tim)
Post a Comment