Umar Ahmad Terima Surat Tugas PDIP Jadi Cawagub di Pilgub Lampung 2024, Cagub Mirza: Strategis Jika Berkoalisi



BANDAR LAMPUNG - Bakal calon Gubernur Lampung, Rakhmat Mirzani Djausal, tancap gas membangun komunikasi politik dengan PDIP dan juga sejumlah partai politik di Lampung, untuk mendukung pencalonannya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung 2024.

Hal itu setelah PDIP memberikan surat tugas kepada mantan Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Lampung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.

Saat diwawancarai Lampungpro.co, Rakhmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya melihat koalisi dengan Umar Ahmad adalah suatu hal yang sangat strategis di Lampung.

"Kami sedang membangun komunikasi politik, mudah-mudahan nanti siapapun wakil nanti bisa memberikan manfaat besar bagi Lampung ke depan," kata Rakhmat Mirzani Djausal usai menghadiri deklarasi relawan di Southbank Bandar Lampung, Jumat (19/7/2024).

Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Lampung itu, dirinya sejak awal sudah intens melakukan komunikasi politik dengan tujuh partai politik di Lampung.

"Jadi masing-masing punya keinginan untuk maju, jadi kami kami lihat bagaimana kedepan peminatnya akan jadi baik, termasuk sudah berkomunikasi dengan PDIP," ujar Rakhmat Mirzani Djausal.

Terpisah, mantan Bupati Tubaba, Umar Ahmad mengungkapkan, dirinya ditugaskan PDIP sebagai calon Wakil Gubernur Lampung, dan mengaku bakal segera menjalin komunikasi dengan tiga kandidat calon gubernur.

"Ya kami akan komunikasi dengan para calon gubernur yang sudah mendapatkan tugas juga, jadi nanti akan kami komunikasi dengan semua," ungkap UmaMenurut Umar Ahmad, dari semua calon yang ada ia telah mengenal baik, termasuk dengan Rakhmat Mirzani Djausal sudah mengenal baik dan sering berkomunikasi.

Sebelumnya, Umar Ahmad menerima surat tugas dari PDIP Perjuangan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Surat tugas yang tercatat bernomor 3024/ST/DPP/V/2024 itu, dikeluarkan DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani langsung Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 3 Juli 2024.

Dalam surat tugas tersebut, Umar Ahmad diminta untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan seluruh struktural PDIP Lampung dalam waktu dua minggu, sejak diterbitkannya surat tugas.

Kemudian menyiapkan koalisi partai pendukung, guna memenuhi syarat pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah di Lampung pada KPU Lampung, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Umar Ahmad juga diminta bersama DPD dan DPC PDIP se-Lampung, untuk melakukan pemetaan secara detail, untuk meraih kemenangan pada Pilkada 2024 di Lampung.

Dalam surat tugas tersebut juga tertulis, pelaksanaan surat tugas merupakan syarat penting untuk mendapatkan surat rekomendasi sebagai calon kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2024. (***)r Ahmad.

Post a Comment

Previous Post Next Post