Tim Pansus Bersama Wali Kota Bahas Hasil Pemeriksaan BPK RI Di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung memberikan saran dan peringatan kepada Pemkot setempat untuk lebih cermat dalam mengatur keuangan di ruang sidang rapat paripurna DPRD kota bandar lampung pada Senin (22/07/2024).


Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Tim Pansus Ali Wardhana pada rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung atas 100 lebih temuan BPK RI tahun 2023, diantaranya mengenai pengelolaan keuangan yakni kelebihan bayar.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Edison Hadjar tersebut dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berserta wakil dan kepala OPD.

"Pansus mengapresiasi Pemkot Bandar Lampung yang kooperatif dalam penyelesaian temuan tersebut, terdiri dari 124 temuan administratif dan temuan yang bersifat keuangan," kata Ali Wardhana.

Menurutnya, sampai dengan finalisasi pembahasan LHP BPK RI tersebut, seluruh jenis temuan yang bersifat administratif telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI.

Pada finalisasi pembahasan rapat bersama Inspektorat juga disampaikan sikap dan sarannya terhadap laporan keuangan yang menjadi temuan.

"Kedepan Pemkot Bandar Lampung harus lebih teliti dalam penyusunan laporan keuangan agar tidak terjadi lagi kesalahan, yang tujuannya untuk mempertahankan WTP. Tindakan ini cenderung berulang setiap tahun, tindakan perbaikan juga tidak dilakukan pada waktu yang ditentukan," Ujarnya.

Ditempat yang sama, Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menanggapi rapat Paripurna tersebut menyebut hal ini akan terus menjadi bahan evaluasi, terlebih telah disahkannya APBD Perubahan 2024.

"Bunda mengucapkan terimakasih, apalagi APBD Perubahan kita sudah disahkan, banyak yang akan dilakukan nanti," singkatnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post