Pesawaran - kepala kesatuan Reserse Kriminal, (Kasat Reskrim) polres Pesawaran, IPTU Devrat Aulia Arfan, mewakili kepala kepolisian Polres ( Kapolres ) Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H, menegaskan Bahwa dalam hal ini, kepolisian masih melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi lain,
" Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, untuk pemeriksaan saksi - saksi, yang sementara ini di jadwalkan untuk tiga saksi kita lakukan pemeriksaan dan kemungkinan bisa lebih, kita lihat dari hasil penyidikan, tapi terkait jadwal pemeriksaan kita mengikuti waktu ketersediaan saksi untuk di periksa karena waktu dan kesibukan para saksi, " Ujarnya
Kemudian, mengenai terduga pelaku penganiayaan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemanggilan untuk yang bersangkutan setelah pemeriksaan saksi pelapor.
"Kami akan segera mengundang, dan sudah mengatur jadwal pemanggilan untuk Terlapor, setelah selesai pemeriksaan para saksi," Tutupnya (DP)
Post a Comment