Gelombang masyarakat menolak WTP Kota Palembang kembali dilaksanakan Eksekutif Nasional Nusantara Coruption Watch (ENNCW ) dengan melakukan aksi demonstrasi. Kali ini kelompok masa mendatangi kantor Pusat Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 31 Jakarta Pusat. Rabu (03/07/2024)
Aksi demo tolak WTP Palembang di BPK RI tersebut merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI, pekan lalu, sebagai buntut dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kota Palembang dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam orasi massa menyampaikan pihaknya mengendus ada proses tidak wajar dalam penetapan predikat WTP yang diterima oleh Pemerintah Kota Palembang
“Penetapan WTP harusnya sinkron dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2023”, tutur dalam orasi massa
Dalam kajian ENNCW menemukan didalam LKPD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 terindikasi salah saji material yang tidak sesuai dengan standard prinsip akuntabelitas, efektifitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, dsb.
Koordinator Aksi, Bentran Sulani menjelaskan bahwa Predikat WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2023 perlu dievaluasi dan dikoreksi, karena didalam laporan keuangan kota Palembang dianggap kurang efektif untuk progres pembangunan Kota Palembang yang lebih baik
“Dalam LKPD Kota Palembang Tahun Anggaran 2023, terdapat indikasi serapan anggaran tidak sesuai dan tidak jalan untuk pembangunan Kota Palembang” Tegas Betran
Pada aksi di BPK RI, massa disambut dan diperkenankan untuk berdialog di dalam Gedung dan menyerahkan laporan kepada birokmas, Aryo dwi praptanto.
Pada kesempatan tersebut sempat terjadi dialog antara pihak ENNCW dan Pihak BPK RI, Bentran menyampaikan terdapat indikasi modus vivendi dan operandi dalam penetapan WTP kota Palembang tahun 2023, yang mana tahun sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
“Kami mengendus motif Mantan PJ Wakilota Palembang terindikasi hanya untuk kepentingan rencana dirinya untuk maju pada Pilkada Kota Palembang”
Selanjutnya massa aksi mendesak agar proses penetapan WTP di Indonesia dan terkhusus di Kota Palembang dibuka keruang publik
“Sebagaimana informasi masyarakat di Palembang yang merupakan temuan kami, bahwa terjadi indikasi jual beli WTP di Kota Palembang” seru massa aksi
Unjuk rasa dilaksanakan ENNCW di Gedung BPK RI berjalan dengan tertib, dan massa aksi menyampaikan tuntutan aksinya kepada BPK RI agar melakukan pemeriksaan kembali terhadap hasil Laporan Kekuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palembang tahun 2023 yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan
Kemudian, melalui koordinator aksi menyampaikan tuntutan aksi berikutnya agar BPK RI memerintahkan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan agar mencabut status opini WTP Kota Palembang tahun 2023
“Kami berterimakasih kepada BPK RI yang telah menyambut aksi kami dan kami juga berjani akan terus aksi serta kawal kasus ini sampai tuntas” pungkas koordinator aksi
Post a Comment