DPRD Tanggamus geram atas maraknya indikasi pungli serta gratifikasi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan desak korban laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga sangat menyayangkan terjadinya praktik pungli atau permintaan sejumlah uang kepada calon siswa baru siswa baru di SMPN I Kotaagung.
Informasi itu segera ditindaklanjuti dan memanggil pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru setempat.
Menurut Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanggamus itu, pengawasan dibidang pendidikan menjadi tanggungjawab dan prioritas dprd tanggamus. Sebab menurut dia, melalui pendidikan akan melahirkan generasi-generasi cerdas, trampil yang nantinya akan menentukan arah pembangunan bangsa dan kabupaten tanggamus khususnya. "Karena keberhasilan suatu pembangunan tolak ukurnya keberhasilan pendidikan," imbuhnya.
Dirinya berharap kepada orang tua korban pungli dan pihak lain yang merasa dicurangi panitia ppdb untuk melapor ke dprd tanggamus, baik melalui sekretariat atau langsung kepada komisi 4 selaku mitra dinas pendidikan.
Atas dasar laporan itu dprd tanggus akan memangil pihak terkait untuk melakukan hearing, dan akan merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi managemen sekolah tersebut.
"Bagi pejabat terkait khususnya dinas pendidikan yang tidak mau tahu terkait permasalahan ini, yang selalu terkesan menghilang saat akan ditemui, handpon susah dihubungi untuk mengundurkan diri," jelas Irwandi.
Permasalahan penerimaan peserta didik baru ini sangat serius, semua warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Artinya jangan sampai PPDB itu dijadikan panitia atau oknum panitia ajang mencari cuan untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya diberitakan, calon siswa SMP Favorit di Kotaagung atas nama PN dengan nomor pendaftaran 2024062508xxxx jalur Afirmasi, dijanjikan bisa diterima oleh oknum pantia penerima peserta didik baru SMPN 1 Kotaagung dengan sarat mentransfer uang sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah.
Post a Comment