Fokus Pulihkan Kelistrikan, PLN UID Lampung Tidak Datang pada Agenda RDP DPRD Soal Blackout


Bandar Lampung – PLN UID Lampung tidak datang pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Lampung.

Agenda RDP tersebut terjadwal berlangsung pada 7 Juni 2024 pagi. Namun PLN tak hadir.

“Jadi PLN minta penjadwalan ulang, karena mereka sedang fokus pemulihan (kondisi kelistrikan),” ujar Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto, 7 Juni 2024.

PLN meminta penjadwalan ulang pada 11 Juni 2024, untuk hadir di agenda RDP tersebut. Nantinya menurut Midi, selain PLN UID Lampung, DPRD juga mengundang YLKI Lampung, dan juga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Midi menyebutkan pascamendengar informasi soal padamnya listrik se Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), karena listrik di untuk konsumen di Lampung masih butuh pasokan dari Sumsel dan belum mandiri. “Karena itu mau kami tanya juga ke PLN nanti,” katanya.

Sebelummya, blackout atau padamnya arus listrik yang terjadi di beberapa provinsi di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) termasuk Lampung, dinilai sangat memicu kerugian ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. “Terutama untuk sektor usaha dan industri,” ujar Tulus, 6 Juni 2024.

Lanjut Tulus dari sisi regulasi sudah ada dasar untuk PLN memberikan kompensasi kepada konsumennya jika terjadi gangguan pemadaman yang melebihi batas toleransi.

Karena itu PLN harus memastikan kejadian tersebur tidak akan terulang kembali denga mencari penyebabnya.

Menurut Tulus, jika konsumen ingin menuntut kerugian lebih tinggi dari regulasi yang sudah ada, maka masyarakat atau konsumen bisa melakukan gugatan, seperti class action di pengadilan.

“Untuk class action harus menghitung kerugian materiil dan immateriil,” katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post