DPRD Nilai Iuran Tapera Memberatkan Pekerja


Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menilai penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum memiliki urgensi dalam waktu dekat ini.



.Bandar Lampung  — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menilai penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum memiliki urgensi. Terutama dalam waktu dekat ini.

Yanuar mencontohkan, para pekerja di Provinsi Lampung memiliki upah sekitar Rp3 juta. Jika terpotong lagi sekitar 3%, maka dalam sebulan pendapatan mereka akan berkurang sekitar 100 ribu per bulan untuk iuran Tapera ini.

Sehingga jika terkalkulasikan selama 25 tahun, maka iuran Tapera yang terkumpul baru mencapai Rp30 juta.

“Sedangkan sekitar 20 tahun lagi, apa nilai uang sama, pastikan ada inflasi tentunya menyusut. Jadi ini memberatkan para pekerja dan tentunya juga perusahaan,” kata Yanuar, 2 Juni 2024.

Menurut Yanuar dari informasi di pemberitaan dan diskusi-diskusi informal, aturan terkait Tapera nantinya memotong gaji pegawai tersebut belum jelas. Sehingga membingungkan masyarakat.

“Jadi juklak juknisnya, regulasinya juga kan masih belum jelas,” kata Kader PDI P Lampung itu.

Yanuar mengatakan, setiap ia turun ke masyarakat, bertemu konstituen, dan menyerap aspirasi dan semua mengeluhkan soal adanya iuran Tapera.

“Bayangkan semua dipotong, semua ada iuran, pendapatan mereka saja masih minim,” katanya.

Untuk itu, Yanuar selaku Ketua Komisi V DPRD Lampung maupun sebagai kader DPD PDI P Lampung, akan membawa keluhan-keluhan tersebut ke stakeholder terkait. Hal ini agar pemangku kebijakan tingkat pusat dan daerah, benar-benar mengetahui kebijakan tersebut bakal berdampak negatif untuk rakyat.

“Jadi PDI P juga kan tidak setuju, karena itu kami sampaikan juga ke pusat, ke DPP PDI, ini loh kendala dan keluhan di Lampung,” katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post