Daing Minta LJU Segera RUPS dan Setorkan Anggaran ke Kas Daerah


BANDARLAMPUNG, - Komisi III DPRD Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama (LJU) segera menggelar RUPS untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran 190 miliar rupiah ke kas daerah, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal itu guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung.

“Uang itu sudah lama masuk. Kami minta segera masukan ke kas daerah. Ini perintah UU,” kata Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (6/5/2024).

Daing, sapaan akrab Ikhwan Fadil Ibrahim menjelaskan, poin penting selanjutnya harus segera Pemerintah Provinsi (Pwmprov) Lampung lakukan, yaitu Badan Pendapatan Daerah beserta satuan kerja (satker) lainnya harus ektra kerja keras.

“Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan gubernur berakhir dan sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban Pemprov Lampung akan terbengkalai,” tegasnya.

Bukan hanya itu, Daing melanjutkan, PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD akan terus ditekan atau coba genjot. Agar target PAD bisa tercapai dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan baik.

“Dispenda mesti ekstra kerja keras. Karena, Komisi 3 melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi,” kata ia.

Selain itu, Daing menegaskan, pada Juni, Komisi III akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja. Hal ini sebagai langkah menilai dan mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran, potensi PAD masuk.

“Bulan 6, Komisi III akan evaluasi total. Seluruh mitra Komisi III, termasuk BUMD, kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi kadis, yang bekerja tak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang,” tegasnya.

Bahkan, lanjut ia, pihaknya meminta BPKAD harus bergerak cepat untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi berpotensi menghasilkan anggaran. Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak.

“BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD,” tegasnya

Sementara, kata Daing, untuk menunjang kinerja eksekutif secara maksimal, dan tepat sasaran, Komisi III meminta pimpinan DPRD memanggil seluruh dinas di Provinsi Lampung.

“Pekan ini, harus segera di panggil. untuk mengevaluasi kinerja OPD yang ada, guna melihat capaian pembangunan dan potensi PAD yang didapat, sebagai bentuk tanggung jawab,” kata dia.

Ia menambahkan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk dapat melaksanakan tender kegiatan agar target yang ditetapkan Pemprov Lampung dan Badan Anggaran tercapai seiring memasuki triwulan ke-2.

“Kita tak ingin, apa yang seharuanya dibangun, dan menjadi Prioritas tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita akan mendorong agar segera terlaksana,” tegasnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post