Bupati Lampung Selatan Kukuhkan 21 Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung


LAMSEL,  - Sebanyak 21 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan di kukuhkan oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk perpanjangan Masa jabatan selama dua tahun dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun


Sedangkan pelaksanaan Pengukuhan Masa Jabatan kepala Desa tersebut dilaksanakan di Lapangan Kecamatan Jatiagung Kamis 4 Juli 2024

Pengukuhan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :B/471/IV.13/HK /2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Sedangkan perpanjangan masa jabatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 4 Tahun 2014 Tentang Desa

"Pelantikan ini yang ditunggu tunggu oleh Pak Kades ,"Ujar Nanang Mengawali sambutannya yang di iringi tawa oleh seluruh Kepala Desa

Bupati mengatakan agar penambahan masa jabatan dua tahun ini bukan untuk menjadi kebanggaan namun merupakan suatu tantangan bagi kepala desa akan apa yang dilakukan dengan perpanjangan selama dua tahun ini

"Dulu ketika itu enam tahun tapi bisa tiga periode ,saat ini tuntutan menjadi delapan tahun tapi hanya terbatas dengan dua periode,"jelasnya

Pada kesempatan itu Nanang berharap agar kiranya penambahan masa jabatan selama dua tahun bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan meningkatkan potensi yang ada di desa

"Kuncinya adalah kebersamaan , gotong royong keterbukaan,karena tidak ada orang yang hebat tanpa kerjasama ,"Jelas Bupati "Jabatan adalah amanah yang harus dijalan rakyat tidak pengen tahu ,yang mereka inginkan mendapatkan pelayanan dengan baik dan semaksimal mungkin,itulah tugas pemimpin,"Jelasnya

Dirinya juga berpesan dengan dikukuhkan penambahan masa jabatan ini agar bisa gali potensi desa sehingga bisa menjadikan lebih baik lagi

"Gali potensi potensi yang sekitar desa , kemandirian ketahanan pangan,mengedukasi dan memberi inovasi dengan memanfaatkan pekarangan desa ,"pesanya

Selain mengukuhkan perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa juga dilaksanakan penyematan Desa Mandiri kepada Kepala Desa Jatimulyo dan pemberian bedah rumah kepada 5 Warga dari lima desa

Masih menurutnya bahwa membangun suatu organisasi ini pakai tim yang akan membantu kinerja kita dalam melaksanakan pemerintahan

Nanang juga mengingatkan bahwa jabatan Kepala Desa adalah amanah maka dirinya berpesan agar melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik

Post a Comment

Previous Post Next Post