APBD Pemkot Diproyeksikan Naik Rp 2,9 Triliun

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengklaim pendapatan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2024 di proyeksikan naik Rp 2,9 triliun.


Jumlah ini naik Rp 196 miliar atau 7,19 persen dari pada APBD induk tahun anggaran 2024, yang awalnya lebih dari Rp 2,7 triliun.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari dua hal.

Pertama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kedua pendapatan transfer.

Eva merincikan APBD induk di anggarkan Rp 1,30 triliun 1,95 triliun atau bertambah Rp 65 miliar.

Kenaikan tersebut bersumber dari pajak daerah yang semula di anggarkan Rp 553 miliar lebih. Naik menjadi Rp 593 miliar atau bertambah Rp 39 miliar lebih. atau 7,19 persen,” kata Eva pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung tentang Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024, Senin, 15 Juli 2024.

Anggaran Daerah

Lebih lanjut Eva menerangkan kenaikan juga berasal dari retribusi daerah yang semula di anggarkan Rp 45 miliar menjadi Rp 47 miliar. Bertambah sebesar Rp 2 miliar atau 4,36 persen.

“Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan yang semula anggarannya Rp 33 miliar, menjadi Rp 42 miliar atau bertambah Rp 9 miliar atau 26,99 persen,” terangnya.

Lalu juga ada PAD yang sah yang semula di anggarkan Rp 397 miliar lebih menjadi Rp 411 miliar atau bertambah Rp 13 miliar atau 3,51 persen.

Selain dari PAD, Eva juga menyebut kenaikan pendapatan transfer yang pada APBD induk di anggarkan Rp 1,58 miliar menjadi Rp 1,69 miliar.

“Bertambah Rp 16 miliar atau 1,08 persen. Sedangkan untuk pendapatan transfer antar daerah pada APBD induk di anggarkan 114 miliar. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp 248 miliar. Bertambah Rp 134 miliar atau 85,55 persen,” tuturnya.

Eva mengklaim, perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) sementara.

Ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan sebagai akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus melakukannya perubahan.

Perubahan APBD

Adapun beberapa faktor terjadinya perubahan KUA dan PPAS karena adanya penyesuaian realisasi perhitungan. Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2023 yang berdasarkan hasil audit BPK.

“Lalu adanya kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan sehingga perlu mengalokasikan kembali dalam perubahan APBD 2024,” klaim Eva.

Dan terakhir lanjutnya, adanya kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Berdasarkan kondisi riil yang di proyeksikan. Total pendapatan daerah Kota Bandar Lampung pada perubahan APBDtahun ini mencapai Rp 2,9 triliun lebih. Naik Rp 196 miliar lebih atau 7,19 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024 senilai Rp 2,7 triliun lebih,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post