Bandar Lampung – Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya diberikan kepada Pj. Gubernur Lampung, Samsudin atas rencana yang disampaikan untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, dengan menjadikan pembangunan Kota Baru sebagai Proyek Strategis Nasional. Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Sahdana. Jum’at (26/072024).
“Saya pribadi dan atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada, Pj. Gubernur Pak Samsudin yang akan melanjutkan pembangunan Kota Baru,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Dapil Lampung Utara, Waykanan, Sahdana.
Bahkan, Politisi PDI Perjuangan tersebut melanjutkan. Rencana yang diutarakan oleh Pj. Gubernur tersebut menjadi hal yang positif bagi perkembangan dan kemajuan Provinsi Lampung dimasa mendatang, untuk menata Pemerintahan lebih baik lagi.
“Beliau (Pj. Gubernur) mengatakan, melanjutkan pembangunan Kota Baru akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk memasukan dalam proyek nasional. Ini sangat luar biasa,” ujarnya.
Sebab, kata Sahdana. Tidak bisa dipungkiri setelah dua kepemimpinan Gubernur, tidak ada inisiatif dan upaya untuk melanjutkan Pembangunan Kota Baru yang diinisiasi oleh Gubernur Sjachroedin ZP dimasa itu.
“Dua Gubernur, Ridho sama Arinal dengan kurun waktu 10 tahun. Enggak memikirkan, atau ada upaya melanjutkan pembangunan Kota Baru. Padahal jelas, bahwa pusat pemerintahan Provinsi Lampung saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan,” ungkapnya.
Tentu, Sahdana melanjutkan. Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan mengawal kebijakan dan upaya Pj. Gubernur untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru tersebut. Sehingga, dalam implementasi program yang akan berjalan, dapat tepat sasaran.
“Kita akan kawal, karena inikan nantinya masuk dalam proyeksi proyek strategis nasional. Nah, kami Komisi IV akan mendorong sekaligus mengawal kebijakan dan pembangunan itu. Agar, pembangunan Kota Baru bisa sesuai harapan. Bila perlu kita kawal sampai ke kementerian,” tegasnya.(*)
Post a Comment