Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menerima Sertifikat Malaria Kota Bandar Lampung, Senin (24/6/2024).
Sertifikat tersebut dalam rangka Peringatan Hari Malaria yang langsung diberikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia Prof dr Dante Saksono Harbuwono di Aula Siwabessy Gedung DR Sujudi Kementerian Kesehatan RI.
Sertifikat Malaria ini diberikan kepada kabupaten/kota dengan beberapa syarat memiliki nilai API (Annual Parasite Incidence atau angka kesakitan malaria/insidens malaria) di tiga tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk.
Nilai SPR (Slide positivity rate) yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiksa di tiga tahun terakhir kurang dari 5 persen.
Juga tidak ditemukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama tiga tahun terakhir (nol kasus).
Post a Comment