Wacana Pemekaran 3 Kabupaten di Lampung Ramai Dibicarakan, Begini Kata Anggota DPRD Lampung



Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan soal wacana pemekaran 3 kabupaten menjadi keberkahan karena anggaran pembangunan maksimal.


Bandar Lampung - Wacana pemekaran daerah otonomi baru di provinsi Lampung belakangan kembali ramai dibicarakan seiring keluarnya Surat Presiden Nomor R-21/Pres/06/2024 pada 3 Juni 2024.

Meski dalam surat tersebut belum ada persetujuan resmi Presiden Joko Widodo terkait DOB, namun spekulasi pembahasan tentang DOB tak terhindarkan dari pembicaraan publik.

Di mana Provinsi Lampung memiliki tiga daerah yang diwacanakan mekar dari kabupeten induknya, yakni Sungkai Bunga Mayang mekar dari Kabupaten Lampung Utara, Seputih Mekar dari Lampung Tengah, dan Natar Agung mekar dari Lampung Selatan.


Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, pembahasan terkait DOB perlu terus disuarakan untuk kepentingan masyarakat.

Salah satu panitia pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara ini pun mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang membuka peluang untuk membahas wacana pemekaran daerah.

"Saya selaku dari salah satu panitia pemekaran tim 9 Sungkai Bunga Mayang sangat bersyukur pada Allah, karena pemerintah pusat mulai memahami kepentingan daerah terutama di provinsi Lampung di 3 kabupaten ini," ujar Mikdar Ilyas, Senin (24/6/2024).

Menurut Mikdar, dengan pemekaran suatu wilayah dari kabupaten induknya, maka pembangunan akan cepat dirasakan masyarakat setempat.

"Karena ketika daerah itu mekar, berarti wilayahnya semakin mandiri, anggaran bisa maksimal digunakan, dan pegawai dari kabupaten induk bisa dibagi," kata dia.


"Dengan kondisi begitu, maka belanja pegawai akan bisa lebih kecil ketimbang kondisi masih menyatu dengan kabupaten induk," jelasnya.

Anggota DPRD dari Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini menilai, mekarnya suatu daerah adalah keberkahan bagi kabupaten induk maupun daerah yang dimekarkan.

Pasalnya, baik kabupaten induk maupun daerah yang dimekarkan, anggarannya berasal dari pemerintah pusat.

"Dengan kondisi wilayah yaang semakin sempit, jumlah pegawai tidak terlalu banyak, anggaran juga insyaallah bisa maksimal," kata Mikdar.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Mikdar, anggaran untuk pembangunan, infrastruktur dan kebutuhan lainnya bisa dimaksimalkan dengan lebih baik.

"Jadi insyaallah tidak ada lagi jalan yang rusak parah di tengah masyarakat, seperti apa yang saat ini dialami masyarakat di beberapa beberapa daerah yang ingin mekar dari kabupaten induknya," kata Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra ini.

Mikdar pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara.

"Tentu kami akan kawal, apa2 persyaratan yang dibutuhkan tentu akan kita siapkan,"

"Melihat kondisi daerah terutama di sungkai, kami yakin sepenuhnya sangat memungkinkan, kalaupun ada kekurangan akan kita upayakan untuk diselesaikan," tambahnya.

Mikdar pun berharap pemerintah Provinsi Lampung dapat cepat tanggap menyikapi wacana pemekaran daerah sesuai kapasitasnya.

Terlebih, kata Mikdar, Sungkai Bunga Mayang sudah hampir 20 tahun berupaya melakukan pemekaran dari kabupaten Induknya.

"Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi, yang menjadi ranah pemda lampung, maka harus cepat tanggap, jangan dibiarkan ini hanya bergulir," kata dia.

"Sungkai ini sudah cukup lama, sudah hampir 20 tahun. Jadi seharusnya pemda harus mendengar dan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, persoalan berhasil atau tidak itu urusan nanti," tambahnya.

Mikdar pun berharap pemekaran kabupaten Sungkai Bunga Mayang bisa terwujud dalam satu hingga dua tahun ke depan.

"Saya selaku salah satu anggota akan melakukan rapat dengan tim 9, kalau memang harus jemput bola ya kita jemput bola. Yang pasti kita akan terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.


Post a Comment

Previous Post Next Post