Menkominfo Bantah Anak Buahnya Bekingi Situs Judi Online: Siapa yang Ngomong?



Anggota DPR mengungkapkan ada oknum pegawai Kominfo yang membekingi situs-situs judi online. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso.

Soal itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi membantah anak buahnya ada yang membekingi judi online.

"Enggak ada! Kata siapa? Siapa yang ngomong?" kata Budi Arie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).

Budi Arie memastikan tidak ada anak buahnya yang membekingi situs judi online. Ia pun meminta agar isu itu dikonfirmasi lagi kepada Santoso.

"Enggak ada. Tanya dia aja," pungkasnya.

Presiden Jokowi telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Hari ini, satgas yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar rapat perdana.

Dalam rapat tersebut telah disepakati sejumlah langkah yang akan dilakukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Penegakan hukum terhadap 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang dicurigai digunakan untuk judi online. Rekening tersebut akan diserahkan kepada Bareskrim Polri dan dibekukan selama 30 hari. Jika selama 30 hari tidak ada pihak yang melapor, maka uang di dalam rekening akan diserahkan kepada negara berdasarkan putusan pengadilan;

2. Mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberantas praktik jual beli rekening yang digunakan untuk judi online di kampung-kampung dan desa-desa;

3. Menertibkan penjualan game online yang terafiliasi dengan judi online lewat sistem top up di minimarket.

Sementara Kominfo ditugaskan untuk menutup server luar negeri yang dipakai untuk judol. Server judol diketahui berada di Thailand, Vietnam hingga Kamboja.

Penutupan akses bertujuan supaya tidak ada ruang bagi pemain judol dalam negeri untuk mengakses situs-situs tersebut. Kominfo juga akan menutup Internet Service Provider (ISP) yang tidak menaati regulasi Indonesia terkait larangan konten judol.

Post a Comment

Previous Post Next Post