Gelar Audiensi dengan Dokter Rumah Sakit dan Puskes, Ini Pesan Kadiskes Pesibar


Pesisir Barat - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar audiensi dengan seluruh dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Pesibar, di aula Sekretariat Dinkes setempat, Selasa (25/6/2024).

Audiensi tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinkes, Suryadi, S.IP., M.M., dan diikuti 29 dokter UPTD Puskesmas se-Pesibar dan RSUD. KH. Muhammad Thohir.

Suryadi mengatakan bahwa audiensi tersebut dalam rangka menyerap aspirasi para dokter yang bertugas di Pesibar, baik di tingkat UPTD Puskesmas maupun RSUD. Muhammad Thohir. 

"Kita (Dinkes) menampung apa saja yang menjadi kendala atau keluhan para dokter dalam menjalankan tugasnya melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Pesibar," ujar Suryadi.

Menurut Suryadi, umumnya para dokter yang ada di UPTD Puskesmas mengeluhkan jam kerja yang terlalu lama, dimana kondisi tersebut disebabkan masih adanya UPTD Puskesmas yang masih kekurangan dokter. 

"Selain itu para dokter juga umumnya mengeluhkan penempatan yang terlalu jauh," jelas Plt. Kepala Dinkes Pesibar, Suryadi.

"Keluhan para dokter kita tentu menjadi catatan dan akan segera ditindaklanjuti. Karena bagaimanapun juga kita tidak ingin keluhan yang disampaikan menghambat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," lanjutnya. 

Kemudian selain itu, Suryadi mengatakan terkait kendala kurangnya jumlah dokter di Pesibar, pihaknya sendiri akan terus mencoba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mencoba menawarkan beberapa langkah yang dapat menarik minat para dokter agar bersedia bertugas di Pesibar. 

"Salah satu cara tersebut yakni dengan memberikan tunjangan yang lebih, dimana cara tersebut sudah kita lakukan sebelumnya," ungkap Suryadi.

Suryadi menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, dokter di tingkat UPTD Puskesmas rawat inap minimal dua dokter dan UPTD Puskesmas rawat jalan minimal satu dokter, sedangkan rumah sakit tipe D minimal tujuh dokter. 

"Di Pesibar sendiri masih ada dua puskesmas rawat inap yang kekurangan dokter yaitu UPTD. Puskesmas Lemong dan Ngaras, dimana masing-masing puskesmas tersebut hanya ada satu dokter. Sedangkan rumah sakit tipe D seperti halnya RSUD. KH. Muhammad Thohir yang memiliki tujuh dokter termasuk diantaranya Direktur, dikategorikan cukup. Bahkan kita juga mempunyai empat dokter spesialis yaitu penyakit dalam, kandungan, anak, dan bedah," pungkasnya. (*) 

Post a Comment

Previous Post Next Post