Bansos
Jakarta, – Dua pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden tahun 2020.
Kedua pegawai berstatus PNS itu diperiksa sebagai saksi dan sekaligus terduga pengurangan kualitas bansos dalam penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi mengatakan kedua saksi tersebut diperiksa di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
“Iya benar, hari ini Kamis (27 Juni 2024) dua orang saksi dari Kemensos diperiksa terkait dugaan korupsi pananganan COVID-19 pada tahun 2020,” kata Tessa, kepada media.
Dijelaskannya, kedua saksi itu adalah Fajar Khoerul dan Annastasia Hustiantie, yang berstatus sebagai PNS di Kementerian Sosial RI.
Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Dalam perkara tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.
“Untuk kerugian sementara Rp 125 miliar,” ujar Tessa.
Terungkapnya kasus tersebut kata Tessa, bermula dari laporan masyarakat hingga penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Untuk saat ini, penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren.
Sementara modus yang terungkap dalam kasus ini berkaitan dengan adanya pengurangan kualitas bansos presiden yang disalurkan ke masyarakat. (Red)
Post a Comment