DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Atas Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Pelaksanaan APBD Tahun 2023


Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (19/6/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 13 dari 25 anggota DPRD Pesibar itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., dan turut dihadiri Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.

Dalam sambutan Bupati, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Pesibar Tahun 2023 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial, dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis Pemkab Pesibar. 

"Pelaksanaan APBD harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD, sebagaimana telah diamanatkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mewajibkan presiden, gubernur, bupati, atau walikota untuk menyampaikan Racangan Undang-Undang (RUU) atau Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN atau APBD kepada lembaga legislatif dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelas Bupati, Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2023 yang telah di audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Pesibar kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Capaian tersebut tentunya tidak menjadikan kita untuk berbangga diri namun tetap memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan Pesibar," tutur Bupati, Agus Istiqlal.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya. 

Selain itu, pada saat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mengikuti beberapa disiplin anggaran yaitu pertama, pendapatan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran. Kedua, penganggaran pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup. 

Ketiga, semua penerimaan dan pengeluaran tahun anggaran bersangkutan harus tertuang dalam APBD dan dibukukan dalam rekening kas umum daerah. 

Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), dan lain- lain pendapatan yang sah.  

"Untuk diketahui bahwa kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana, dan infrastruktur," ungkap Bupati Pesibar. 

"Sedangkan untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada OPD, dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan serta tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran," lanjutnya.

Masih kata Bupati, Agus Istiqlal, pencapaian target kinerja APBD Tahun 2023 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp768,95 Milyar dari total anggaran sebesar Rp906,65 Milyar atau sebesar 84,81 persen. Sementara realisasi pendapatan daerah adalah Rp768,69 Milyar dari target pendapatan sebesar Rp858,15 Milyar atau sebesar 89,58 persen. 

"Sebagaimana yang telah disusun dalam struktur APBD, bahwa pendapatan daerah meliputi PAD dengan realisasi sebesar Rp36,02 Milyar dari target sebesar Rp127,48 Milyar atau sebesar 28,26 persen," papar Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal melanjutkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer terealisasi sebesar Rp732,67 Milyar dari target sebesar Rp730,66 Milyar atau sebesar 100,27 persen. 

Sedangkan realisasi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp471,97 Milyar dari anggaran sebesar Rp565,95 Milyar atau sebesar 83,39 persen. Selanjutnya realisasi belanja modal sebesar Rp155,90 Milyar dari anggaran sebesar Rp181,07 Milyar atau sebesar 86,10 persen.

"Sementara untuk realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp364,55 juta dari anggaran sebesar Rp6,61 Millyar atau sebesar 5,51 persen. Untuk realisasi belanja transfer sebesar Rp140,71 Milyar dari anggaran sebesar Rp153,01 Milyar atau sebesar 91,96 persen," pungkas Bupati Pesibar. (*) 

Post a Comment

Previous Post Next Post