Dilantik Menjadi Pj Gubernur Lampung, Berikut Kekayaan yang Dimiliki Samsudin



Bandar Lampung - Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin, resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, pada Rabu (19/6).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 69/P Tahun 2024 yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni lalu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang diajukan oleh Samsudin pada 11 Januari 2023 untuk periode 2022, dikutip dari laman kemenpora.go.id.

Dalam data itu, total harta kekayaan Samsudin tercatat sebesar Rp2.718.644.796. (2,7 miliar). Dalam laporan tersebut memberikan rincian mengenai aset-aset yang dimiliki, sebagai berikut.

Harta ini meliputi tanah dan bangunan total senilai Rp 2.775.000.000 yang berada di Jakarta Timur berupa tanah dan bangunan seluas 149 m2/252 m2 hasil sendiri senilai Rp 1.100.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 249 m2/550 m2 di Jakarta Timur hasil senilai Rp 1.600.000.000. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/ 24 m 2 di Bogor hasil sendiri senilai Rp 75.000.000.

Kemudian, alat transportasi dan mesin total senilai Rp 8.100.000. Berupa, motor Honda Karisma tahun 2003 hasil sendiri senilai Rp 2.100.000. Motor Honda Scoopy tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 6.000.000.

Harta dan bangunan bergerak lainnya senilai Rp 6.150.000. KAS dan setara KAS Rp 594.796. Harta lainnya Rp 18.800.000. Selain itu, Samsudin juga memiliki utang sebesar Rp 90.000.000. (Cha)

Post a Comment

Previous Post Next Post