Pesawaran - Sepertinya Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesawaran bakal bermasalah, karena dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2023 ditemukan ada dugaan kegiatan fiktif dan dobel anggaran dalam satu kegiatan.
Hal ini terkuak saat media ini bersama tim melakukan penelusuran ke beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang berada di kabupaten Pesawaran, melalui data yang terlampir di LPSE kabupaten Pesawaran, yang diantaranya sekolah dasar negeri 34 Pesawaran, di temui adanya laporan penggunaan anggaran dari APBD kabupaten Pesawaran, untuk bantuan pembangunan Lab komputer dan perabotnya, dengan nama pemenang Cv Red Jaya Utama, yang beralamat di Perum BCI blok 3 nomor 8 RT 02 RW 12, kelurahan lebak jaya kecamatan karang kawitan, Garut kabupaten Jawa Barat, yang Ternyata hingga kini tidak pernah ada pembangunan di sekolah tersebut.
Disisi lain, juga terjadi di sekolah dasar 26 pesawaran, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pesawaran, terdapat temuan ketimpangan data anggaran yang terdapat di LPSE kabupaten Pesawaran yang ternyata pembangunannya menggunakan DAK tahun 2023.
Parmin, salah seorang staf di Sanggar kegiatan belajar (SKB), menyatakan bahwa terkait pembangunan di tahun 2023 hanya terdapat bantuan pembangunan ruang Praktek dan itu merupakan anggaran dari DAK.
" Kalo di tahun 2023, ya hanya ini mas ruang Praktik yang isinya komputer dan alat-alat praktik, tapi ini bantuan menggunakan DAK, dan bukan melalui APBD pesawaran, tuh ada pelakatnya," Ungkapnya
Sedangkan ketika Tim mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pesawaran untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan adanya pengadaan barang dan jasa yang di laksanakan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesawaran, justru tidak ada satupun yang terkait berada di Tempat. (Rabu, 19 juni 2024/ pukuk 11.00 wib)
Di ketahui, bahwa di tahun 2023 terdapat bantuan pembangunan untuk beberapa sekolah dasar dan Sekolah menengah pertama, serta Sanggar kegiatan belajar di kabupaten Pesawaran, yang berupa pembangunan rehab lokal kelas, Lab komputer dan IPA, yang dianggarkan APBD tahun 2023 kabupaten pesawaran, melalui Dinas Pendidikan Pesawaran dan tertera di LPSE pengadaan barang dan jasa dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesawaran tahun 2023 melalui mekanisme tender cepat yang ternyata pembangunannya tidak ada. (Dp/tim)
Post a Comment