Persiapan Pilkada, Bawaslu Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung



Bawaslu Provinsi Lampung hadiri Rapat dengar pendapat dalam rangka Persiapan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin (27/05).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS mengatakan Bawaslu sebagai mitra mitra Komisi I DPRD Provinsi Lampung, karena hal tersebut mengundang KPU dan Bawaslu dalam rangka persiapan tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Kemudian, kami mengundang Kesbangpol dan BPKAD untuk keamanan dan penganggaran Pilkada Serentak 2024. Supaya pilkada ke depan tidak terhambat,” Jelas Budiman.

Selain itu ia mengungkapkan Persoalan-persoalan di Pemilu 2024 kemarin menjadi evaluasi dan perbaikan untuk ke depan.

“Saya kira pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Lampung sudah berjalan lancar, aman, tertib, tanpa ada kerusuhan. Artinya, kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan sebuah kegiatan yang besar.” Ujarnya

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Iskardo P. Panggar mengapresiasi rapat bersama Komisi I DPRD Lampung. menurutnya Sebagai wakil rakyat yang memberikan saran dan masukan sebagai evaluasi untuk perbaikan pemilu dan pilkada ke depan.


“Ini menjadi PR juga bagi kami untuk semakin memperkuat kinerja pengawasan dan kolaborasi dengan semua pihak, terutama bapak/ibu dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung,” Jelas Iskardo.

Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami berterima kasih pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Lampung yang sudah rapat dengar pendapat bersama KPU.

“Tadi, banyak masukan dan saran yang disampaikan, termasuk evaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024,” Ucap Erwan.

Menurutnya masukan dan saran termasuk evaluasi bisa menjadi dasar bagi KPU untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sekarang sedang berjalan dan akan dilaksanakan tahapan-tahapan berikutnya.

“Mudah-mudahan support dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini menjadi energi buat KPU Lampung,” Pungkas Erwan.

Post a Comment

Previous Post Next Post