WAY KHILAU (UNDERCOVER) - Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh kades Yusman ditahun 2023,dimana sudah dilaporkan ke Kejati Lampung melalui Kuasa Hukum Salamat Sihombing & Partners pada Sabtu,27/4/2024 yang Lalu,Awak Media UnderCover,Mencoba Menelisik terkait fakta-fakta dilapangan.didusun 1(satu) hingga dusun 5(Lima) di Desa Tanjung Rejo,Kecamatan Way Khilau,Kabupaten Pesawaran,Provinsi Lampung.
Jum'at,3/5/2024.
Berdasarkan Infestigasi dilapangan,
1.) 22 Unit Lampu PLTS yang tertuang dalam APBDes,Awak media hanya menemukan 15.Unit Lampu PLTS Yang terpasang,1(satu) diantaranya Hilang tanpa ada berita/laporan kehilang tembusan ke Aparat Penegak Hukum (APH),dan 3 diantaranya diduga mati/rusak tidak menyala lagi.
2.) 200.Unit Lampu lingkungan Desa,hanya sebagian yang sudah menyala,yang lainnya tidak./padahal ada Anggarannya.
3.) Tunjangan dan Siltap/Oprasional 4.Anggota BPD selama Setahun Rp.26.025.000.diduga digelapkan oleh terduga Pungut/Ketua BPD,dan Toni/Wakil Ketua BPD,Menurut pengakuan Keduanya Anggota berikut sekertaris BPD ketika pelantikan Kades Yusman enggan ngantor,dan sudah mengundurkan diri,dan surat pengunduran dirinya sudah ditembuskan ke Sekdes Edi Kristianto pada saat itu,namun yang bersangkutan menampik keras itu semua.
4.) Penyelenggaraan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)/setahun Rp.3.600.000,Edi Kristianto ( Sekdes red) menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM BLT-DD)
5.) Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp.156.500.000.diduga hanya sebagian kecil yang dibagi-bagikan ke masyarakat,sedangkan yang lainnya mati,terbukti banyaknya bangkai bekas pelibeknya yang dibiarkan menumpuk didepan halaman kantor Balai Desa.
6.) Tunjangan dan siltap mantan Perangkat Desa,Kaur/kasi,dan kadus.dimana ketika Kades Yusman dilantik,Mantan Jajaran perangkat Desa diduga di Interfensi agar segera mengundurkan diri dari jabatannya ,dan Siltap/gajinya selama 6 bulan hanya dibayar 2 bulan,serta bulan kedepannya hanya diberikan kebijakan dengan menodongkan surat pengunduran diri agar diparaf itu pun melalui Abdul Rohman bukan prangkat desa/tidak menjabat apa-apa,hanya sebatas tandem di Pilkades.
Berbeda pengakuan Kades Yusman,Ya benar ada 22 Unit Lampu PLTS,dan 200 Unit Lampu Jalan Lingkungan Desa,dan semuanya sudah lunas terbayar sekaligus sudah terpasang semua.itu Sekdes Edi Kristianto dan Triono (TPK)ny,Terkait siltap BPD itu pertanggung jawaban Wakil dan Ketua BPD nya,sebab uangnya sudah saya serahkan ke mereka.
ada pun Sekdes jadi KPM BLT-DD ya dia sendiri yang mendata,sekaligus yang menganggarkannya,begitu pun terkait yang lain-lainnya kan Sekdes itulah motor penggerak roda kepemerintahan di Balai Desa,kalau saya hanya mengetahui,Tandasnya.
Post a Comment