Warning Buat Kepala Daerah, Mendagri Larang Mutasi ASN Mulai Tanggal 22 Maret 2024, Kedapatan Melanggar Akan Terima Sanksi




Bahkan bagi kepada daerah yang ngeyel dan tetap melakukan mutasi ASN akan mendapatkan sanksi.

Sanksi tersebut tertera dalam pasal 71 ayat 5 UU No 10 Tahun 2016 yaitu pembatalan pencalonan kepala daerah petahana sebagai calon peserta pemilu oleh KPU.

Itulah informasi yang akan disampaikan dalam artikel ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post