Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nurul Islam yang mempunyai lembaga pendidikan dibeberapa tingkatan MTs, MA, SMP, SMK beralamat di Desa Sumber Jaya Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan menjadi lembaga pendidikan yang mempunyai pelayanan terburuk.
Hal ini berkenaan dengan maraknya penahan ijazah siswa/i yang melanjutkan pendidikan di MTs, MA, SMP, SMK Nurul Islam dengan alasan belum melunasi pembayaran, hal ini disampaikan toufik 14/04/2024 warga Desa Sinar Rejeki yang terpaksa bekerja di jakarta hanya bermodalkan ijazah SMP sederajat karena ijasah MA saya ditahan sekolah disebabkan pembayaran administrasi saya belum lunas makanya terpaksa saya menjadi kuli bangunan karena ijazah saya yang tidak bisa saya ambil bahkan hanya foto copynya pun tidak diberikan pihak sekolah.
SMK Nurul Islam juga telah mengeluarkan siswa an.Riki Apriansyah yang telah duduk dikelas 12 dan tinggal menyelesaikan PKL dan UAS dikarenakan telah menikah, hal ini disampaikan18/04/2024 Parman orang tua Riki, bahwa telah menyelesaikan pembayaran administrasi sekolah 6 bulan kedepan sebesar Rp.3.475.000 sebelum anak saya melaksanakan PKL pada 19/01/2024, dikarenakan Riki Apriansyah (RA) menikah pada 20/02/2024 saya memberitahukan ke pihak sekolah tentang RA. Pada 03/03/2024 saya di panggil pihak sekolah untuk hadir dan pihak SMK Nurul Islam melalui Kepala Sekolah Hafiz Masturi, S.E menyampaikan RA dikeluarkan dikarenakan menikah, saya berusaha agar sekolah mempunyai kebijakan terhadap RA agar diberikan kesempatan mengingat RA telah menjalani pendidikan selama hampir 3 tahun dan hanya tinggal beberapa bulan lagi menyelesaikan studinya namun sikap arogan pihak sekolah tetap mengeluarkan RA dari sekolah dan biaya yang telah dilunasi RA hanya dikembalikan Rp. 750.000 ini sangat membuat Parman kecewa.
Masyarakat perduli pendidikan, Edi menyampaikan apakah penahanan ijazah dan kejadian yang dialami RA bukankah kejahatan di dunia pendidikan dan apakah lembaga pendidikan seperti ini masih layak untuk menjadi pilihan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya, masyarakat menunggu peran Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi untuk bekerja begitu juga Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hal ini disampaikan kepada awak media 20/04/2024.
Post a Comment