Looh, Istri Bupati Pesawaran Dikabarkan Minta THR ke OPD


Belum dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran ternyata belum apa-apa dibanding fakta sebenarnya.

Sebelumnya, pegawai Pemkab Pesawaran menyebut bupati zalim lantaran tidak mencairkan TPP untuk bulan Februari dan Maret (bukan Januari, Februari, dan Maret 2024 seperti diberitakan sebelumnya).

Para pegawai Pemkab Pesawaran yang terus mengikuti pemberitaan di surat kabar harian Radar Lampung mengaku persoalan di wilayahnya membuat pegawai sampai kepala organisasi perangkat daerah (OPD)-nya serba kesulitan sangat banyak dan kronis.



’’Ini terjadi sejak lama, namun terasa sekali mulai akhir 2022 hingga saat ini. Makanya tidak heran jika temuan BPK pada LHP LKPD Pesawaran tahun 2022 pun begitu banyak,” terang pegawai tersebut selaras dengan data-data disampaikan sumber lainnya, Hi. Mualim, yang mengklaim dirinya mewakili tim sukses Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis pada pilkada lalu kepada Radar Lampung, Senin (8/4).

Bagaimana para kepala OPD tidak ikut sengsara, tandas sumber ini, mereka selain TPP-nya sama seperti pegawai lainnya yang belum dibayarkan, biaya operasional dinas bahkan hingga biaya alat tulis kantor di masing-masing OPD saja kosong.

’’Sementara Lebaran ini, setiap kepala OPD juga harus memberikan THR kepada dua pejabat tinggi di kabupaten ini,” ujarnya seraya menyebutkan dua nama pejabat dimaksud namun tidak Radar Lampung tulis karena keduanya belum dapat dikonfirmasi.

Tidak hanya itu. Sumber ini juga menyinggung nama Hj. Nanda Indira Bastian yang merupakan istri Bupati Pesawaran ikut dalam pusaran kesulitan yang dihadapi para kepala OPD dan tidak terkecuali masing-masing istrinya.

Menurutnya selama Ramadan 1445 Hijriah ini saja, setiap hari ada 2 sampai 3 OPD yang harus menyiapkan konsumsi buka puasa bersama untuk diantar ke rumah dinas bupati.

’’Memang yang minta langsung bukan Ibu Nanda, tetapi Bu Mona ajudannya. Dia (Mona, Red) yang mengomunikasikannya kepada para kepala OPD. Termasuk dia juga yang menentukan menunya apa saja dan harus dibelinya di mana,” ujar sumber tersebut.

Tidak hanya itu. Setiap Lebaran, istri para kepala OPD juga diminta memberikan THR kepada Nanda. Menurutnya memang bukan Nanda langsung yang memintanya, melainkan Sekretaris PKK yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesawaran Maisuri. ’’Ia (Maisuri) yang woro-woronya,” katanya.

Begitu juga setiap Nanda selaku Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran mengadakan kegiatan, Maisuri yang woro-woro para istri kepala OPD untuk sumbangan. Meskipun biaya kegiatan dimaksud sudah dianggarkan di dinasnya.

”Seperti usai Pileg pada Februari 2024 lalu, Bu Nanda bersama ibu-ibu PKK (istri para kepala OPD) Pesawaran jalan ke Kalimantan. Ibu-ibu PKK tersebut terpaksa harus mengeluarkan biaya sendiri. Padahal itu katanya acara PKK,” tandasnya.

Sementara, Mona yang disebut-sebut sumber ini hingga berita terbit belum dapat dikonfirmasi. Sedangkan, Maisuri membantahnya.

Ia mengatakan bahwa tidak ada dan tidak pernah ada tentang hal yang seperti itu. Kalaupun ada, Maisuri mengaku tak ingin terlibat di dalamnya. "Gak, gak, gak pernah. Gak ngerti saya. Gak ada yang gitu-gitu, saya gak mau ikut urusan yang gitu-gitu," katanya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Senin (8/4).

Ia juga mengatakan saat ini jarang ada kegiatan di OPD yang dipimpinnya tersebut. Kemudian menjelaskan bahwa dirinya hanya sebatas melakukan pendampingan kepada Hj. Ninda Indira Bastian yang merupakan istri bupati Pesawaran Dendi Ramadhona selaku Ketua PKK.

"Kalau sekarang kan jarang kegiatan tempat (OPD yang dikepalainya, red) saya. Paling pengajian-pengajian dan kegiatan pembinaan ke desa. Kalau yang lain mah gak pernah saya," jelasnya.

Itu pun, lanjutnya, tidak selalu dirinya. Melainkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dan, dirinyalah yang melakukan pembagian tugas pendampingan tersebut untuk setiap kelompok kerja (pokja).

"Saya bagi tugas, misalnya ibu (istri bupati) ada kegiatan hari ini ke sini, oh ini tugasnya Pokja 1 yang dampingin," katanya.

Sementara soal adanya penarikan dana di setiap kegiatan, termasuk THR, yang dilakukan Ninda Indira selaku Ketua PKK, Maisuri lagi-lagi membantahnya.

Maisuri dengan singkat mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. "Kan gini, misalnya pembinaan posyandu, mereka hanya menghadirkan saja. Misalnya ada pembinaan apa, dia (istri bupati) pembukaan. Gitu aja. Insya Allahlah bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pupus sudah harapan para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran mendapatkan tukin atau TPP-nya sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah. Pasalnya hingga hari kerja terakhir, Jumat (5/4), jelang libur panjang Lebaran, TPP mereka untuk bulan Februari dan Maret 2024 belum kunjung dibayarkan.

Kecuali TPP 50 persen atau THR, aku beberapa pegawai di lingkungan pemkab setempat, memang dibayarkan.

’’Tetapi yang kami tunggu dan harapkan semuanya, bukan TPP 50% yang tidak seberapa,” keluh salah satu di antara para pegawai yang mohon betul namanya tidak disebutkan kepada Radar Lampung, Minggu (7/4), seraya mengutuk dan mengucap Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis zalim.

Ditanya lebih jauh kenapa dirinya mengatakan zalim? Sebab dari informasi yang didapatnya, khusus pegawai yang ada di bagian sekretariat pemkab ternyata tidak hanya menerima TPP THR yang 50 persen.

”Informasinya, teman-teman yang di sekretariat pemkab juga sudah menerima pembayaran TPP (murninya) seratus persen hingga Maret. Kalau ini benar karena di situ (sekretariat pemkab) ada Sekkab, berarti bupati kan zalim,” tukasnya.

Sayangnya terkait hal tersebut, pejabat terkait di lingkungan Pemkab Pesawaran belum ada yang bisa memberikan keterangan. Baik Sekkab Wildan maupun Kepala BPKAD Yisarizal, keduanya berkali-kali dikonfirmasi Radar Lampung tidak merespons.

Diberitakan sebelumnya, para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran masih bermuram. Meskipun, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mereka tunggu-tunggu sudah mulai dibayarkan, Kamis (4/4).

Pasalnya, menurut para pegawai di lingkungan pemkab setempat, yang dibayarkan itu TPP yang 50 persen, bukan TPP murni 100 persen.’’Ya, bagaimana kami tidak kecewa. Padahal yang kami tunggu dan harapkan sekali dibayarkan sebelum Lebaran ini, selain TPP (murni) 100 persen juga TPP yang 50 persennya,” ungkap salah satu pengawai diamini pegawai lainnya saat diwawancarai wartawan Radar Lampung tidak jauh dari salah satu kantor satuan kerja Pemkab Pesawaran, Kamis (4/4).

Menurutnya, pembayaran TPP 50 persen ini mungkin hanya akal-akalan supaya para pegawai tidak bergejolak.

’’Kami memang jadi serbasalah, Mas. Diam saja tidak ada kepastian. Sementara mau berkoar-koar, Mas pasti tahulah apa risikonya yang bakal kami tanggung,” ucapnya.

Sebelumnya juga, hingga Rabu (3/4) atau H-7 hari raya Idul Fitri, penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, tambahan penghasilan pegawai (TPP), uang makan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun insentif bagi para guru honorer di kabupaten setempat belum ada tanda-tanda akan dibayarkan. Ini berdasarkan pengakuan para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran kepada wartawan Radar Lampung Media Grup.



’’Walah gelap (belum jelas), Mas. Enggak tahu kalau besok (kemarin, red). Kami sih berharap sekali, apalagi sebentar lagi mau Lebaran. Ini kebutuhan untuk hari-hari sebelum Lebaran aja, kami sudah kesulitan. Malah beberapa di antara rekan kami sampai ada yang menjual barang pribadi seperti sepatu bahkan perabot rumah tangga, Mas,” ungkap salah satu dari beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran, Rabu (3/4).

Ia sendiri mengaku haknya yang belum dibayarkan Pemkab Pesawaran berupa TPP 100 persen murni dan TPP 50 persen. ’’Padahal itu seharusnya sudah dibayarkan sejak 10 Maret atau paling telat 15 Maret 2024,” ucapnya seraya minta namanya tidak ditulis.

Ditanya lebih jauh apakah dirinya mengetahui apa yang menjadi penyebabnya hingga pembayaran-pembayaran tersebut mulai 2023 bermasalah? Menurutnya bisa jadi karena Pemkab Pesawaran lebih memprioritaskan untuk mengangsur bunga berikut pokok pinjaman ke bank.

’’Saya dengar Pemkab Pesawaran punya pinjam uang ke bank. Tetapi besarnya dan uang itu untuk apa, saya juga tidak tahu. Mungkin Mas bisa konfirmasi langsung sama yang berkompeten. Mas bisa tanya BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” katanya menyudahi wawancara dengan Radar Lampung.

Sementara, Kepala BPKAD Pesawaran Yosarizal saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp-nya dalam keadan tidak aktif. Tiga pesan yang dikirimkan, semuanya terceklis satu.

Diketahui, Pemkab Pesawaran ternyata bukan hanya menunggak pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi semua pegawainya, dan uang makan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)-nya.

Insentif bagi guru honorer di kabupaten setempat sejak tahun 2023 hingga kini juga sama, belum dibayarkan penuh.

Itu sebagaimana keluhan beberapa tenaga pendidik honorer di Kabupaten Pesawaran kepada Radar Lampung, Selasa (2/4). ’’Oh iya, insentif kami (para guru honorer, Red) dari 2023 itu belum selesai dibayarkan," kata salah satunya.

Seingatnya, lanjut sumber yang minta tidak dituliskan namanya ini, ia dan guru honorer lainnya sudah sejak Agustus 2023 belum mendapatkan insentif. ’’Yang sudah itu antara Juni atau Juli. Tetapi setelahnya belum dapat lagi Mas," ungkapnya.

Sumber ini menjelaskan bahwa setiap guru honorer mendapat insentif setiap bulannya sebesar Rp350 ribu. Insentif itu sebelumnya dibayarkan rutin tiga bulan sekali. Namun, sudah satu tahun belakangan selalu terlambat.

’’Nah, sejak 2023 ini ya kalau saya enggak salah ingat, itu selalu terlambat dan berubah jadi dua bulan sekali bayarnya. Saya enggak tahu juga karena apa," jelasnya.Terparah dialami mereka dalam beberapa bulan ke belakang. Terhitung pertengahan tahun 2023 hingga 2024, insentif itu belum dibayarkan. ’’Padahal tahun sebelumnya biasa sih, normal, lancar," lanjutnya.

Keterlambatan biaya itu diakuinya sangat berdampak pada kinerja serta dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. ’’Kalau berdampak ya sudah pasti Mas. Pertama, semangat meski tak kendur, ya tetap aja terpengaruh dengan pikiran kan," ucapnya.

"Kita tetap semangat mengajar, tetapi kan pas kepikiran jadi lesu juga. Mikir beli beras lah, mikir itu lah," imbuhnya.

Insentif dengan jumlah tersebut dikatakannya sangatlah berarti bagi dirinya dan teman-teman honorer lainnya. Sebab selain honor yang tidak seberapa didapat dari sekolah, dari sanalah (insentif) mereka menggantungkan harapan dalam memenuhi kebutuhan.

Guru honorer lainnya sependapat dengan apa yang diutarakan sumber pertama Radar Lampung. ’’Itung aja Mas, dari (pertengahan) tahun 2023 sampai sekarang sudah berapa. Itu sangat membantu kami lho," katanya.

Terlebih diungkapkannya bahwa saat ini sudah mendekati Lebaran. Di mana, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

Belum lagi harga bahan-bahan pokok yang justru semakin naik. ’’Gimana kita mau beli baju baru Mas. Belum lagi buat anak, untuk pribadi aja mungkin belum ada," tutupnya.

Ditanya soal asal insentif tersebut, sumber ini mengatakan dari Pemkab Pesawaran. ’’Itu yang dari SK Bupati Mas," tutupnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sekkab Pesawaran Wildan mengatakan dirinya sedang berada di luar dan menyarankan untuk menanyakannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Demikian halnya Kepala BPKAD Pesawaran Yosarizal tidak dapat dikonfirmasi.

Post a Comment

Previous Post Next Post