DPRD Lampung Paripurna Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota

Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Golkar


Bandarlampung: DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sisa masa jabatan 2019-2024.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay, Senin (1/4/2024).

Paripurna secara resmi mengesahkan Dani Maulia Wati, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan I Gede Jelantik, yang meninggal pada Desember lalu.

Pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Provinsi Lampung ini, juga dihadiri Kepala LPP RRI Bandarlampung Iwan Efendi Lathan.

Post a Comment

Previous Post Next Post