Dinas Kehutanan Provinsi Lampung diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait pengadaan bibit

Bandar Lampung, - Kadis Kehutanan Provinsi Lampung sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Lampung, terkait Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamapela atas dugaan korupsi kegiatan proyek pengadaan bibit Alpukat dan Durian tahun 2023.



Hal itu di ungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yayan Ruchyansyah, Di hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Rabu (24/4/2023). "Sudah, kami sudah di periksa BPK RI Perwakilan Lampung," ucapnya.

Sebelumnya, bahwa kegiatan yang menghabiskan anggaran belanja Rp2,1 milyar, yang di pergunakan untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Tahun 2023 itu, di Laporkan LSM Gamapela Lantaran pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak dapat memberikan data kelompok tani yang menerima bantuan bibit tersebut.

Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak berkenan untuk memberikan informasi siapa dan dimana kelompok tani penerima bibit serta luas lahan tersebut.

Hal tersebut, diakui Awal, selaku PPTK mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, ia menyampaikan bahwa semua sudah menerima bibit tersebut, namun saat di minta nama kelompok tani yang menerima dia tidak dapat memberikan informasi dengan alasan yang tidak jelas.

"Tidak bisa disampaikan ke bapak-bapak ini kegiatan kami, yang jelas , kami sampaikan kalau kelompok taninya ada semua, penerima bibit ada semua, tapi mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi, data siapa saja yang mendapat bantuan tersebut," kata Awal mewakili Kadis Kehutanan, (20/03/2024) ketika diminta klarifikasi.

Terkait tentang sejauh mana atas pemeriksaan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung atas dugaan korupsi kegiatan proyek pengadaan bibit Alpukat dan Durian tahun 2023 tersebut, pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Bapak Teguh Srihartono didampingi oleh ibu Sri, menyampaikan " Kami sedang melakukan proses pemeriksaan aduan dari LSM Gamapela terkait pengadaan bibit rambutan dan durian di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Tahun 2023. Kami mohon sabar".

Menurut LSM Gamapela seperti yang disampaikan, " Kami sudah dipanggil, dan seperti disampaikan oleh Bapak Teguh Srihartono dan didampingi ibu Sri saat di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, saat ini sedang proses pemeriksaan terhadap Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, kami yakin dan percaya masih ada orang-orang baik di BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, dan akan kami kawal terus kasus ini, apabila BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tidak sanggup memeriksa seperti kasus KONI Lampung, maka kami akan minta copot kembali Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung " Pungkas Ketua Umum LSM Gamapela Tonny Bakrie didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post