Diduga Ratusan Juta (DD,ADD) Menguap ditangan Kades Yusman.

WAY KHILAU, UNDERCOVER - Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,Tokoh Agama,dan Sesepuh,melontarkan sejumlah keluhan didesa Tanjung Rejo,Kecamatan Way khilau,Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.



Sabtu,27/4/2024.

Pasalnya baru setahun menjabat kepala Desa,segala kegiatan Aktifitas dibidang pelayanan Publik diKantor Balai Desa jeles-jelas sekali nampak menurun,serta merta Etos kinerja para staf,perangkat Desa nyaris jatuh hingga ke titik nadir.menurut keronologis mantan kadus,kaur/kasi perangkat Desa Tanjung Rejo menuturkan hal yang sama,dimana 1 tahun masa bakti Kades Yusman,terkait gonjang-ganjing,serta merta hiruk pikuk yang firal di media sosial (Medsos) yang menerpa saat ini,disebabkan carut-marutnya,dan tidak ada ke transparansian publik pada mekanisme roda kepemerintahan Kades Yusman saat ini.

Terindikasi ada 11 Aitem yang disinyalir di Korupsi,Mar-Up,dan penggelapan pada era kepemerintahan kades Yusman di Tahun 2023 kemarin.

Beberapa Aitem yang Terindikasi diantaranya :

1.) Siltap dan Tunjangan/Oprasional 4.Orang BPD/setahun Rp.26.025.000

2.) Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu Rp.5.Jt

3.) Pembangunan/Pengadaan Energi Alternatif ( Paket Tiang Lampu PLTS 7.Yunit Rp.42.000.000

4.) Pengadaan Lampu Jalan Lingkungan Desa Rp.34.000.000

5.) Penyediaan Oprasional LINMAS Desa/Handy Talky Rp.9.250.000

6.) Penyelenggaraan Tournament Bola Voly Desa Rp.3.210.000

7.) Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp.156.500.000.

8.) Penyelenggaraan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Rp.3600.000

9.) Penyelenggaraan Siltap/Tunjangan Perangkat Desa Kasi/Kaur 3.Orang,dan 5.Orang Kadus Rp.66.800.000

10.) Pengadaan Aset Desa (NEON BOX KANTOR DESA) Rp.13.300.000

11.) Penyelenggaraan Makan Tambahan Makan Gizi Balita dan Bumil (program Stunting) Rp.3.900.000.

Diduga Total Kerugian Negara melalui Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.364.117.000.

Melalui Kuasa Hukum Salamat Sihombing & Farner sebagai Kuasa Hukum terlapor berharap,Sinergitas Instansi dari kecamatan,PMD kabupaten,Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),sekaligus Bapak Bupati Pesawaran H.Dendi Ramadhona agar dapat segera menindak tegas terduga Oknum-oknum nakal yang hendak melecehkan Marwah Hukum di Bumi Andan Jejama yang kita Cintai,dan amat kita Junjung Tinggi,Hari ini

Senin,29/4/2024 untuk ke 3x nya Resmi melaporkan Kepala Desa Yusman ke Kejati Provinsi Lampung,Tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post