Prabowo-Gibran Unggul di 21 Provinsi Termasuk Lampung, Syarat Menang Pilpres Satu Putaran Terpenuhi



JAKARTA -: Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sudah memenangkan Pilpres 2024 di 21 provinsi. Hal itu diketahui dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Capaian tersebut membuat Prabowo-Gibran memenuhi salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran. Dalam UU Pemilu, salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran adalah memperoleh minimal 20%suara di setengah lebih provinsi di Indonesia.

Dalam hal ini, ada 38 provinsi sehingga setengah lebihnya berarti 20 provinsi. Prabowo-Gibran tercatat telah meraih 50% lebih suara di 20 provinsi yang sudah ditetapkan KPU. Hanya di Provinsi DKI Jakarta raihan suara Prabowo-Gibran di bawah 50%, yakni 41%.

Syarat lain untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran yakni memperoleh total 50% lebih suara secara nasional. Hal tersebut belum bisa dipastikan lantaran KPU masih melakukan rekapitulasi penghitungan uara tingkat nasional.

Sekadar informasi, hasil perolehan suara pilpres di wilayah yang proses rekapitulasinya telah rampung pada tingkat nasional yakni sebagai berikut, seperti dikutip dari laman Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (14/3/2024).

1. Lampung:
Anies-Imin: 791.892
Prabowo-Gibran: 3.554.310
Ganjar-Mahfud: 764.486

2. Sumatera Selatan
Anies-Cak Imin: 997.299
Prabowo-Gibran: 3.649.651
Ganjar-Mahfud: 606.681

3. Bangka Belitung:
Anies-Imin: 204.348
Prabowo-Gibran: 529.883
Ganjar-Mahfud Md: 151.109

Post a Comment

Previous Post Next Post