Polemik Belum di Bayarkan, Marak di Pesawaran

Pesawaran - Ditahun 2024, Kenyataan pelik dan terpaksa wajib dijalani di karenakan tanggung jawab akan tugas yang di emban, haruslah di jalani oleh para Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol Pp)di kabupaten Pesawaran, karena harapan para penegak Perda ini mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2024, masih sangsi, dan faktanya Sepanjang tahun 2024, atau hingga bulan Maret, uang makan pegawai honorer baru dibayarkan untuk 1 bulan. Yakni baru bulan Januari saja.


Hal ini terungkap dari pengakuan dari beberapa pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Pesawaran, kepada Under Cover, bahwa selama 3 bulan bekerja, masih ada 2 bulan uang makan yang menjadi hak mereka yang belum dibayarkan.

"uang makan bagi pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran tidak lancar pembayarannya," Jelas salah satu pegawai satpol PP yang meminta identitasnya di sembunyikan.

Sebenarnya, tambah pria yang sudah hampir lima tahun bertugas sebagai penegak perda tersebut menambahkan bahwa kendala uang makan mulai terlihat sejak awal tahun 2023 lalu, sedangkan penyebab seringnya pembayaran uang makan sering menunggak tidak di ketahui.

"Kalau di pertanyakan terkait uang makan, selalu saja banyak alasan dengan penjelasan ini dan itu, deposito lah segala macem, tapi begitu urusan pemotongan saja, gak ada toleransi apapun alasannya, " Ungkapnya kesal

Disisi lain, nasib Aparatur Desa di kabupaten Pesawaran juga terbilang miris, karena Anggaran Dana Desa (Siltap) yang anggarannya di peruntukan bagi gaji aparatur desa, malah ada yang belum terbayarkan Hingga enam bulan,

Semakin dekat waktu menjelang perayaan Idul Fitri, semakin cemas akan dapatkah Tunjangan hari raya (THR) bagi mereka, seperti kebanyakan umat Muslim merayakan hari lebaran bersama keluarga, sedangkan hak mereka yang sudah seharusnya dj terima pun, masih belum ada kejelasan.

"Bagaimana Tidak cemas, berharap dapat THR, soalnya hak kami yang seharusnya kami terima di tiap bulan saja belum terbayarkan, sejak bulan November 2023, padahal kan sekarang sudah di tahun yang berbeda, sudah di bulan maret, tahun 2024," Ungkapnya sedih berharap pemerintah, terutama pemerintah kabupaten pesawaran dapat bijak dalam mengelola anggaran, sehingga hak aparat pemerintahan desa, yang menjadi tonggak dan perpanjangan tangan pemerintah, dapat segera cair fan direalisasikan, karena keluarga kami juga butuh hidup . (Dp)

Post a Comment

Previous Post Next Post