Dugaan Korupsi di Tubuh KPU Pesibar Mencuat, Kerugian Ditafsir Puluhan Juta

 

Ilustrasi (istmw)

Pesisir Barat - Pengadaan Air Conditioning (AC) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Barat diduga dikorupsi hingga puluhan juta rupiah, hal itu mencuat lantaran pembelian AC milik KPU Pesibar yang dilakukan pada akhir tahun 2023 diduga mark up cukup ekstrem, yaitu melebihi setengah anggaran yang direalisasikan KPU Pesibar dengan total pagu hampir mencapai 50 juta rupiah.

Hal itu disampaikan narasumber media ini saat diwawancarai pada Jumat (01/03). Menurutnya pengadaan alat pendingin yang hanya berjumlah lima unit dengan spesifikasi 1/2 (setengah) PK dan satu unit dengan spesifikasi 1 (satu) PK itu tidak masuk akal.

"Berdasarkan Informasi yang kami himpun, untuk dipasar lokal harga AC setengah (1/2) PK hanya berkisar antara tiga juta sampai yang termahal seharga 3,8 juta rupiah, sedangkan untuk harga AC satu PK hanya berkisar 4 juta an saja. Begitu pula harga di e-catalogue, setelah kami cek harga untuk jenis AC tersebut juga tak jauh berbeda (dengan harga lokal)," ujar narasumber yang juga sering bersentuhan langsung dengan pihak KPU ini.

Dengan begitu, lanjutnya, seharusnya pembelian AC setengah PK sebanyak lima unit dan AC dengan spesifikasi satu PK satu unit hanya menghabiskan anggaran tak lebih dari 23 hingga 25 juta rupiah saja, itupun sudah termasuk ongkos kirim, biaya pemasangan, dan garansi.

"Oleh karena itu kuat dugaan ada mark up anggaran yang di lakukan oleh KPU Pesisir Barat dalam pembelian AC ini hingga mencapai 25 juta rupiah lebih," paparnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan KPU Pesibar hingga mengarah pada perilaku korupsi yang merugikan negara.

"Tak sampai disitu, kami juga masih menyelidiki beberapa item anggaran (di tubuh KPU Pesibar) yang sangat janggal dalam realisasi nya. Untuk itu perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait dalam memantau penggunaan keuangan di KPU Pesisir Barat, karena hal-hal seperti ini yang akan merusak citra KPU sebagai lembaga independen yang mengaku berintegritas tinggi," tutup narasumber.

Menjawab hal ini Sekretaris KPU Pesisir Barat Doni Zulkarnaen mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pengadaan AC sesuai prosedur dan perencanaan.

"Kalau pengadaan sudah sesuai prosedur perencanaan," jawabnya Jumat (01/03).

Doni juga menahan awak media untuk tidak menerbitkan berita terlebih dahulu.

"Jangan dulu (diterbitkan), kata kamu kita bisa 'selihatan', mau panjang yang belum," kata Doni diterjemahkan dari bahasa Lampung. (Andrean/AKJII)

Post a Comment

Previous Post Next Post