Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu.
Pelantikan Marindo Kurniawan dilaksanakan di Lantai III Balai Keratun, Lingkungan Pemprov Lampung, Jumat (1/3/2024) siang.
Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-637 Tahun 2024.
Pada prosesi pelantikan itu juga dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Adi Erlansyah yang memasuki usia pensiun kepada Penjabat Bupati Pringsewu yang baru, Marindo Kurniawan.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Marindo Kurniawan untuk segera melakukan langkah-langkah konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu.
"Sebagai Pj Bupati, segera menguasai bidang tugasnya. Saya yakin, saudara Marindo bisa melaksanakan itu," ungkap Gubernur Arinal.
Untuk diketahui, Adi Erlansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Pringsewu memasuki masa pensiun per 1 Maret 2024. (*)
Post a Comment