Bandarlampung, - Dari hasil laporan dan temuan di lapangan di duga oknum pegawai kantor pos yang berada di jalan pangeran Antasari melakukan pungli terhadap para pedagang yang berdagang di depan pagar kantor pos.
Dari pengakuan beberapa pedagang yang merasa tidak Terima dengan perlakuan salah satu oknum pegawai kantor pos tersebut memberi keterangan kepada awak media pada minggu 24/03/2024
BA, salah satu pedagang menjelaskan bahwasanya ia dan para pedagang yang berada di luar pagar kantor pos tersebut sudah 3 tahun lebih berdagang dan mencari nafkah di lokasi itu dan tidak pernah di pungut biaya sewa tempat ia hanya membayar iyuran kebersihan dan keamanan saja.
"Lanjut ia dan kawan-kawan pedagang merasa kaget saat di beri himbauan dari salah satu pegawai kantor pos yang mana kurang lebih 10 pedagang yang berjualan di luar pager kantor pos harus membayar uang sewa sebesar 350/bulan dan apa bila tidak mau bayar maka lokasi tersebut akan di sterilkan.
Post a Comment