Pesawaran, 3 Februari 2024 - Dalam sebuah penangkapan yang penuh ketelitian dan dedikasi, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU JONI ISMET,SH berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan sukses.
Pada hari Minggu, tanggal 05 November 2023, sepeda motor Yamaha Vega R milik warga setempat, Bapak Najamuddin, dicuri di Desa Tanjung Kerta kec.way khilau Kab. Pesawaran saat Bapak Najamuddin Memarkir motor nya Yang akan mengganti oli dan dalam keadaan kunci kontak menempel atau tergantung di sepeda motor, dan kemudian pelapor mengambil jambu di samping bengkel, saat kembali sepeda motor tersebut sudah hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.300.000.
atas Kejadian tersebut segera melaporkan ke Polsek Kedondong, lalu Unit Reskrim Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi yang akhirnya membuahkan hasil.
Pada hari Jumat, tanggal 02 Februari 2024, sekira jam 19.00 Wib, anggota Tekab 308 Presisi di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU JONI ISMET,SH berhasil menangkap pelaku, yaitu LE, wanita 29 Tahun, beralamat Tanjung Kerta kec.way khilau Kab. Pesawaran yang saat Penangkapan Pelaku beserta barang bukti berada di desa Sumur Kucing kec. Pasir sakti kab. Lampung Timur, kemudian diamankan di Mapolsek Kedondong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal,S.H.,M.M menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan profesionalisme seluruh tim Tekab 308 Presisi dalam menyelesaikan kasus ini.
"Semoga keberhasilan ini dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan kepolisian di wilayah Pesawaran." tutup Dian.
Post a Comment