Tulangbawang, - Tim Pemenangan Bidang IT Caleg DPR RI asal Partai Gerindra Dr. Bob Hasan, SH, MH, meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang untuk melakukan kroscek ulang setiap data C1 yang masuk dari kecamatan. Pasalnya, ditemukan terjadi kekeliruan penghitungan suara di TPS 003 Kelurahan Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung dan TPS 001 Kelurahan Bedara Indah, Kecamatan Menggala Timur, atas perolehan jumlah suara partai dan caleg.
"KPU Kabupaten Tulangbawang jangan menerima begitu saja hasil C1 dari setiap kecamatan, karena kami menemukan terjadi kesalahan penghitungan suara yang merugikan parpol dan caleg," ujar Ardho Adam Saputra, SE, kepada media ini, Senin (19/2/2024).
Pihaknya menemukan suara sah parpol dan caleg Partai Gerindra di data C1, tertulis tidak sesuai dengan hasil penghitungan suara, sehingga terjadi penurunan jumlah suara partai dan caleg. Namun pada perolehan suara PDIP, yang juga terjadi kesalahan hitung, menyebabkan jumlah suara bertambah.
"Ini jelas merugikan kami, dan kami khawatirkan hal ini terjadi juga di TPS lainnya," tandasnya.
Sejauh ini, pihaknya tidak bisa menuding apakah KPPS melakukan kesengajaan atau memang faktor human error akibat kelelahan.
"Yang jelas kami merasa dirugikan dan meminta KPU baik di tingkatan kabupaten dan provinsi, untuk mengkroscek kembali perolehan suara dari C1 secara benar, sehingga tidak ada yang dirugikan, baik parpol serta calegnya," kata dia.
Atas temuan ini, pihaknya segera akan melaporkan ke Panwas Kabupaten Tuba dan Bawaslu Provinsi untuk segera ditindaklanjuti.
"Kita akan segera lapor Panwas Tuba dan Bawaslu Provinsi, agar segera dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada partai dan caleg yang dirugikan akibat kekeliruan hitung," pungkasnya.
Post a Comment