RSUD Abdoel Moeloek Lampung kembali akan dilaporkan Gamapela ke Kejagung

Bandar Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamapela kembali akan melaporkan dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di Provinsi Lampung.


Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP Gamapela, Tonny Bakrie didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, SE.

Dugaan tersebut terjadi di RSUD Abdoel Moeloek Lampung, sebab selama 4 Tahun ini, dari Tahun 2020 sampai Tahun 2023, Jasa Cleaning Service di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) Lampung, selalu pemenangnya ‘mega proyek’ kembali dari pihak luar daerah Provinsi Lampung.

Untuk Tahun 2020, senilai Rp. 7 Milyar. PT. Febri Dharma Mandiri, Sidoarjo Jawa Timur.

Untuk Tahun 2021, senilai Rp 8,1 milyar. PT. Febri Dharma Mandiri, Sidoarjo Jawa Timur.

Untuk Tahun 2022 senilai Rp 8,1 miliar. PT. Ganedra Wijaya, Sidoarjo Jawa Timur.

Untuk Tahun 2023, Rp. 10,4 milyar. PT. Ganedra Wijaya.

Untuk Tahun 2024, Rp. 15,7 milyar. Pemenang antara PT. Febri Dharma Mandiri atau perusahaan baru dari Jawa Timur.

Kegiatan Tahun 2022, Proyek Jasa Kebersihan kembali dimenangkan perusahaan PT Ganedra Wijaya dengan nilai penawaran tertinggi berasal dari Sidoarjo Jawa Timur, bisa menjadi pemenang.

Dan untuk Tahun 2023, kembali PT. Ganedra Wijaya Sidoarjo yang memenangkan tender di RSUD Abdoel Moeloek Lampung.

“Kita mempertanyakan mekanisme penentuan pemenang, kok bisa penawaran tertinggi dan dari luar daerah bisa menang. Dan kondisi selalu sama setiap Tahunnya, dari Tahun 2020 dan sampai Tahun 2023, kemungkinan Tahun 2024 tetap sama.

Pada Tahun 2022, ada perusahaan yang hanya menawar Rp 7,3 miliar, atau lebih rendah Rp 800 juta, begitu juga Tahun 2023, ini kan harus dijelaskan ke publik, karena selisihnya cukup besar,” kata Tonny Bakrie didampingi Johan Alamsyah, SE.

Dugaan adanya indikasi KKN dan dugaan pengkondisian dalam kegiatan jasa kebersihan Cleaning Service RSUDAM dari Tahun 2020 sampai di Tahun 2023, bahkan tidak tertutup kemungkinan Tahun 2024, dengan Pagu Rp. 15,7 milyar kembali adanya dugaan indikasi monopoli.

" Pasalnya di Tahun 2021 kegiatan Jasa kebersihan di RSUDAM Lampung dengan nilai pagu Rp 8,122 miliar dimenangkan PT Febri Dharma Mandiri dengan nilai penawaran Rp 7,4 miliar, yang beralamat di Taman Nagoya E/3 Nomor 66 Ketajen Sidoarjo Jawa Timur.

Sebelumnya, di Tahun 2020 PT Febri Dharma Mandiri juga ditunjuk sebagai pemenang kegiatan Jasa kebersihan di RSUDAM Lampung dengan nilai penawaran Rp 6.5 miliar dari pagu sebesar Rp 7 miliar. "

“Artinya sudah 4 tahun belakangan secara berturut-turut sejak 2020-2023 pemenang tender kegiatan jasa kebersihan di RSUDAM Lampung di monopoli perusahaan Sidoarjo Jawa Timur, dan anehnya perusahaan yang menang itu alamatnya nyaris serupa, ini yang menjadi pertanyaan,” lanjut Tonny Bakrie didampingi Johan Alamsyah, SE.

Menurut Ketua Umum LSM Gamapela Tonny Bakrie didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, SE, pihaknya akan segera melaporkan ke Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan dan Ombudsman, dikarenakan Kejati Lampung yang pernah dilaporkan atas dugaan korupsi mega proyek di RSUDAM pada Tahun 2022 tidak ada tindak-lanjut.

“Kita pada Tahun 2022 memang sudah melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung, Ditambah lagi ada temuan dari BPK, jadi kami sangat menyayangkan kinerja Kejati Lampung, mudah-mudahan penyelidikan kasus ini tuntas sampai ada tersangka,” pungkas Tonny Bakrie didampingi Johan Alamsyah, SE.

Pada saat dikonfirmasi ke Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia, (APKLINDO), Ketua DPP APKLINDO Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyatakan, " Saat ini PT. Ganendra Wijaya tersebut tidak tercatat dan tidak terafiliasi di Keanggotaan DPP APKLINDO Lampung yang berjumlah 33 perusahaan anggota. "

" Sebagai syarat untuk mengikuti Kegiatan Di Proyek RSUDAM Lampung ada Spesifikasi Teknis yang di Keluarkan pihak RSUDAM Lampung." Jawab Ahmad Apriliandi Passa Ketua DPP APKLINDO Lampung.

" Ya coba saja di cek, sesuai dengan persyaratan yang mereka buat tenaga kerja yang dipekerjakan harus memiliki sertifikat kompetensi sebagai Klining Servis dari BNSP, Ya, harus ada sertifikat seperti ini, persyaratan dari mereka 100% karyawan harus sudah mengikuti, tapi kalo masih pake baju hitam putih artinya masih baru dan tidak kompeten."

" Mereka mempersyaratkan seperti itu, ternyata mereka yang tidak konsisten menerapkan nya. Dan kontribusi untuk pembangunan di Lampung saya pikir belum nampak"

"Kita menginginkan perusahaan lokal di Lampung dapat menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri sehingga perusahaannya dapat maju dan berkembang, SDM lokal Lampung juga dapat maju dan berdaya lebih, serta pendapatan Provinsi Lampung yang diperoleh dari sektor perpajakan dari transaksi jasa tersebut dapat benar-benar terserap untuk pembangunan Provinsi Lampung, bukan ke daerah lain." Pungkas Ketua DPP APKLINDO Lampung, Ahmad Apriliandi Passa.

Sebagai informasi, untuk Tahun 2024, di dalam E- Catalogue dengan pagu Rp. 15,7 milyar sudah berjalan 1 bulan dan anggarannya melalui BLUD bukan APBD.

Terpisah, Direktur Utama RSUD Abdoel Moeloek Lampung, dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, belum dapat dimintai keterangannya pesan yang dikirimkan, belum dibalas, hanya dibaca saja. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post