Rangkaian Musrenbang RKPD di Bangkunat Pesisir Barat

 


Pesisir Barat - Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Aula Pemerintahan Kecamatan Bangkunat, Selasa (20/2/2024).

Musrenbang RKPD yang diikuti oleh Pemerintahan Pekon di Kecamatan Bangkunat dan Ngaras itu, juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., sekaligus moderator kegiatan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil setempat, beberapa para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat Bangkunat dan Ngaras, uspika setempat.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Pj. Sekda Jon Edwar menyampaikan bahwa, penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. "Sehingga pelaksanaan kegiatan kali ini, dimana menggabungkan dua kecamatan dalam satu rangkaian acara dipastikan tidak melanggar aturan," ucap Pj. Sekda Jon Edwar.

Pj. Sekda Jon Edwar menjelaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. "Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan," jelas Pj. Sekda Jon Edwar.

Menurut Pj. Sekda Jon Edwar, dalam kegiatan tersebut akan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan dimaksud merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata.

"Untuk itu, kepada camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada OPD diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud," tegas Pj. Sekda Jon Edwar.

Lebih lanjut Pj. Sekda Jon Edwar menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat. Salah satunya termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. "Kami berharap agar para camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan," tutur Pj. Sekda Jon Edwar.

Masih kata Pj. Sekda Jon Edwar, RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur adalah tahun keempat dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera.

"Terhadap seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan. Untuk para rekan-rekan peratin agar dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu," pungkas Pj. Sekda Jon Edwar. (*) 

Post a Comment

Previous Post Next Post