Polres Pesawaran Kembali Berhasil Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika

Polres Pesawaran, Polda Lampung - Hari Kamis, 2 Februari 2024, menjadi momentum penting bagi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran setelah berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Tanjung Agung. Dalam operasi yang dilakukan pada pukul 20.30 WIB, Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka berinisial S.K, seorang pria berusia 24 tahun yang diduga terlibat dalam penyalah gunaan narkotika jenis sabu.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satres Narkoba melakukan penyelidikan menyeluruh dan akurat sebelum melaksanakan penangkapan terhadap S.K. Hasil operasi menunjukkan bahwa tersangka sering memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Agung. Tim operasional berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu, serta 1 (satu) handphone merek Infinix warna kuning, dengan total berat bruto sebesar 0,23 gram.

Kasus ini melibatkan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. S.K kini telah diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU M. Nufi, selaku Kasatres Narkoba Polres Pesawaran, memberikan pernyataan tentang upaya dan komitmen dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran. "Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran. Operasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi antara masyarakat yang peduli dengan keamanan lingkungan dan Satres Narkoba," ungkap Iptu M. Nufi.

Lebih lanjut, Iptu M. Nufi menegaskan bahwa Satres Narkoba tidak akan berhenti pada penangkapan individu-individu tertentu, tetapi juga akan terus melakukan upaya pencegahan dan edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. "Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penyelidikan guna mencegah peredaran narkotika di wilayah ini. Kami juga akan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih aware terhadap bahaya narkoba," tambahnya.

Kasatres Narkoba berharap agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu Satres Narkoba dalam menjalankan tugasnya. "Kami berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerjasama ini, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika dan dapat memberikan keamanan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," tutup Iptu M. Nufi.

Post a Comment

Previous Post Next Post